Sanggahan 156 Pelamar CPNS Pemprov Jateng Diterima

Ketua Tim Pengadaan CPNS Pemprov Jateng Herru Setiadhie mengumumkan pembatalan pengguguran 156 pelamar melalui tahap seleksi administrasi.

Sanggahan 156 Pelamar CPNS Pemprov Jateng Diterima Ketua Tim Pengadaan CPNS Pemprov Jateng Herru Setiadhie. (Antara)

Semarangpos.com, SEMARANG — Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2020 membatalkan pengguguran 156 pelamar melalui tahap seleksi administrasi. Dengan batal tereliminasinya ke-156 pelamar itu, maka jumlah pelamar CPNS Pemprov Jateng 2020 kini masih 49.301 orang.

Sebelumnya, Tim Pengadaan CPNS Pemprov Jateng 2020 menyatakan 2.450 orang pelamar gugur dalam tahap seleksi administrasi. Meski demikian, mereka berhak memberikan sanggahan, 16-18 Desember 2019. Setelah dilakukan verifikasi ulang, hanya 156 peserta yang sanggahannya diluluskan sehingga status mereka pun kembali memenuhi syarat.

“Setelah melalui masa sanggah yang memenuhi syarat [administrasi] menjadi 49.301 orang pelamar, yang tidak memenuhi mencapai 4.607 orang,” ujar Ketua Tim Pengadaan CPNS Pemprov Jateng 2020, Herru Setiadhie, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2019).

Mereka yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Mengenai tata cara, jadwal, lokasi, dan tata tertib pelaksanaan SKD, akan diumumkan lebih lanjut.

”Oleh karena itu, peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dimohon agar terus memantau informasi terkini di laman https://bkd.jatengprov.go.id dan media sosial resmi,” imbuh Penjabat Sekda Jateng itu.

Secara keseluruhan, pelamar CPNS Pemprov Jateng tahun ini mencapai 53.908 orang. Mereka bersaing memperebutkan 1.409 lowongan CPNS di lingkungan Pemprov Jateng, dengan perincian formasi tenaga guru mencapai 551 posisi, formasi tenaga kesehatan 316 posisi, dan formasi tenaga teknis 542 posisi.

Sementara itu, untuk pemkab/pemkot se-Jateng, dibuka formasi untuk 13.590 posisi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.