Siap-Siap, Polda Jateng Segera Terapkan Tilang Elektronik di 3 Daerah Ini…

Polda Jateng siap menerapkan tilang elektronik pada Februari nanti di tiga daerah yakni Kota Semarang, Solo, dan Banyumas.

Siap-Siap, Polda Jateng Segera Terapkan Tilang Elektronik di 3 Daerah Ini… Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin (kiri), saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat (22/1/2021). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng segera menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang dikenal dengan istilah tilang elektronik pada Februari nanti.

Sebagai permulaan, sistem tilang elektronik itu akan diterapkan di tiga daerah di Jateng, yakni Semarang, Solo, dan Banyumas.

“Polda Jateng sudah menyiapkan pilot project di tiga tempat, yakni Solo, Kota Semarang, dan Banyumas. Nantinya kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah,” ujar Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat (22/1/2021).

DPRD Semarang: Tilang Elektronik Berisiko Turunkan Pendapatan Daerah

Rudy berharap dengan sistem tilang elektronik atau e-tilang itu akan meminimaliasi pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian saat memberikan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas.

Dengan tilang elektronik itu, nanti akan ada beberapa lokasi yang dipasang circuit closed televisi (CCTV) untuk merekam kondisi lalu lintas. Sehingga, jika ada pelanggar lalu lintas langsung terekam dan terdata di kepolisian.

Rudy menilai ETLE idealnya diterapkan di kota-kota besar seperti Kota Semarang. Pada survei sebelumnya, ada 30 lokasi di Kota Semarang yang harus dipasang peralatan ETLE.

Namun, setelah dilakukan survei terbaru lokasi yang akan dipasang bertambah menjadi sekitar 50-60 titik.

“Yang akan kita ambil adalah tempat rawan masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas. Lokasi seperti pelanggaran markah jalan, rambu-rambu, tidak pakai sabuk pengaman, dan melawan arus. Itu yang akan kita pasang,” ujar Rudy.

Jangan Gegabah! Tilang Elektronik Berlaku di Semarang

Rudy menambahkan rencana penerapan tilang elektronik ini juga menindaklanjuti program yang dicanangkan calon Kapolri, Komjen Listiyo Sigit Prabowo. Saat fit and proper test dengan DPR, Listiyo menyebut akan menerapkan tilang elektronik pada masa jabatannya.

Tilang elektronik ini sebetulnya bukan program baru dari kepolisian. Medio 2017 lalu, program ini sempat digaungkan namun belum diterapkan secara menyeluruh karena masih memiliki sederet kelemahan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.