Tangkal Botoh Pilkades, Polres Pati Bentuk Satgas Antipolitik Uang & Judi

Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Senin (16/12/2019), melantik Satgas Anti-Politik Uang dan Judi di halaman Mapolres Pati, Jawa Tengah.

Tangkal Botoh Pilkades, Polres Pati Bentuk Satgas Antipolitik Uang & Judi Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun melantik Satgas Anti-Politik Uang dan Judi di halaman Mapolres Pati, Senin (16/12/2019). (Antara)

Semarangpos.com, PATI – Polres Pati menerjunkan Satuan Tugas Antipolitik Uang dan Satgas Antijudi untuk menangkal botoh menjelang dan selama pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 121 desa Kabupaten Pati.

Satgas Antipolitik Uang dan Judi Polres Pati itu dibentuk dengan melibatkan 50 personel Satuan Reserse Kriminal dan Intelijen. Para personel satgas antibotoh itu dilantik di halaman Mapolres Pati, Jawa Tengah, Senin (16/12/2019).

Menurut Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun, pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Pati yang akan memilih pemimpin desa. Botoh dalam praktiknya, kata dia, sangat merugikan proses demokrasi dalam pilkades.

Sebab, terangnya, dengan kekuatan modalnya yang besar para botih bisa memenangkan maupun menjatuhkan salah satu calon yang menjadi sasaran. Demikian halnya, kata dia, politik uang juga dapat merusak jalannya demokrasi di desa.

Itulah alasannya, kata Kapoles Bambang Yudhantara Salamun, kedua satgas itu dibentuk, yakni agar mereka bisa menjamin pelaksanaan pilkades serentak di Pati berjalan dengan jujur dan adil. Ada pun cara kerjanya, satgas tersebut melakukan upaya pencegahan dan merespons cepat laporan masyarakat.

Kepolisian, katanya, akan melakukan penyelidikan dan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia mengaku sudah memetakan pergerakan alur berpikir botoh di wilayah yang menggelar pilkades serentak sehingga komitmen dan integritas satgas di lapangan yang menjadi kuncinya.

“Satgas akan gencar sehari sebelum pelaksanaan pilkades. Menjelang coblosan dimulai, botoh biasanya cukup gencar mempengaruhi pemilih, terutama pada dini hari,” ujarnya.

Pembentukan satgas antijudi Polres Pati, kata dia, bukan kali ini saja karena sebelumnya, saat ia menjabat Kapolres Banyumas, juga membuat satgas yang sama dan mampu menangkap 30-an botoh. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pati, kontestan pilkades serentak tahun ini berada di 121 desa di Kabupaten Pati.

Sebanyak 282 calon akan bersaing memperebutkan kursi kepala desa yang pemungutan suaranya akan berlangsung pada 21 Desember 2019.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.