Toko Vapor di Jogja Dibobol Maling, Kerugian Rp8,5 Juta

Toko More Vapor yang berada di kawasan Taman Siswa, Kota Jogja, dilaporkan dibobol maling. Sejumlah peralatan vapor raib dari tempatnya.

Toko Vapor di Jogja Dibobol Maling, Kerugian Rp8,5 Juta Suasana Toko More Vapor Jogja yang dilaporkan mengalami pencurian dengan kerugian Rp8,5 juta. (Dok. Humas Polresta Jogja)

Semarangpos.com, JOGJA — Toko More Vapor yang berada di kawasan Taman Siswa, Kota Jogja, dilaporkan kebobolan maling pada 27 Oktober lalu. Imbasnya pemilik mengalami kerugian senilai Rp8,5 juta.

Kasubag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, insiden itu diketahui pemilik pada Rabu 27 Oktober lalu sekitar pukul 08.00 Wib.

Pembobol berhasil membawa kabur sejumlah barang dagangan berupa enam buah Rebuildable Driping Atomizer (alat isap). Kemudian mod (penyimpanan baterai) sembilan buah, dan liquid (cairan) sebanyak 15 buah.

“Kerugian korban diperkirakan senilai Rp8,5 juta,” kata Timbul, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Polisi Bekuk Warga Semarang Edarkan Sabu di Grobogan

Timbul menjelaskan, aksi pembobolan pertama kali diketahui oleh seorang pegawai Toko More Vapor Jogja, M. Diponegoro (Adip). Saat membuka kios, Adip melihat kondisi toko telah berantakan. ketika dicek eternit plafon jebol serta sebagian barang raib.

“Diperkirakan pelaku masuk lewat samping bangunan kemudian naik ke genting. Lalu menjebol eternit plafon,” ungkap Timbul.

Baca juga: Inovasi Terbaru Larutan Penyegar Cap Badak yang Apresiasi Konsistensi Anak Bangsa dalam Berkarya

Ditambahkan, pelaku pencurian di Toko More Vapor Jogja disinyalir kabur dengan memanjat kursi yang disusun sedemikian rupa untuk memanjat. Pihaknya juga menyebut bahwa kondisi kamera pengintai dalam kondisi mati saat pelaku melancarkan aksinya.

“Kejadian tersebut diperkirakan setelah toko tutup antara jam 24.00 Wib ke atas. CCTV juga tidak hidup alias mati, sementara toko tidak ada yang menjaga saat malam,” jelasnya.

Saat ini petugas telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengusut tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu.

 

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.