Tolak PSBB, Orang Terkaya Budi Hartono Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Orang terkaya se-Indonesia, Budi Hartono, menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ketidaksetujuan atas penerapan PSBB di Jakarta.
Semarangpos.com, SEMARANG – Orang terkaya di Indonesia, Budi Hartono, menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang diterapkan di DKI Jakarta.
Dalam suratnya itu, pria berusia 80 tahun tersebut menolak kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menerapkan PSBB total.
Salinan surat Budi Hartono itu diunggah mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Polandia, Peter Frans Gontha, kea kun Instagram, Sabtu (12/9/2020).
Jakarta Bakal PSBB, Pengusaha di Jateng Mulai Waswas
“Surat Budi Hartono, orang terkaya di Indonesia, kepada Presiden RI September 2020,” tulis Peter, dikutip dari Suara.com.
Surat tersebut berisi argumentasi Budi Hartono perihal keputusan Anies memberlakukan kembali PSBB total tidak tepat.
Sebelumnya, Anies memberlakukan kembali PSBB total dengan alasan, semakin banyak kasus positif Covid-19 di Jakarta. Kondisi itu pun mengakibatkan kapasitas rumah sakit mencapai maksimum dalam jangka dekat.
Budi Hartono dalam suratnya menjelaskan kenapa dia menilai keputusan untuk memberlakuan PSBB total tidak tepat.
Pertimbangannya, pertama, hal ini disebabkan PSBB di Jakarta selama ini terbukti tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi.
Ini pun pemerintah telah melakukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik.
Kedua, RS di Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi. Hal ini disebabkan seharusnya pemerintah daerah atau pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri menangani lonjakan kasus.
Contohnya, solusi di Port Singapore yang membangun kapasitas kontainer isolasi ber-AC guna mengansitipasi lonjakan kasus yang perlu mendapatkan penanganan medis.
Fasilitas seperti ini dapat diadakan dan dibangun dalam jangka singkat, atau kurang dari dua pekan karena memanfaatkan kontainer yang tinggal dipasang AC dan tangga.
Saran
Dalam surat itu, Budi Hartono juga menyebutkan sejumlah saran untuk menekan laju persebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
Pertama, penegakan aturan dan pemberian sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat dalam kondisi new normal.
“Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman itu adalah tugas kepala daerah dalam hal ini gubernur Jakarta,” tulis Budi Hartono dalam suratnya.
Jakarta Bakal PSBB, Pengusaha di Jateng Mulai Waswas
Kedua, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat, seperti mendirikan kontainer ber-AC di tanah kosong sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta.
Ketiga, pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal testing, isolasi, tracing, dan treatment. Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal isolasi dan contact tracing.
Keempat, perekonomian tetap harus dijaga sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan bermasyarakat hingga pandemi berakhir.
Disebutkan dalam surat tertanggal 11 September itu, masyarakat lebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan Covid-19.
Beberapa lembaga survei menunjukkan hasil riset seperti itu. Di antaranya adalah Vox Populi, CPCS, Indo Barometer, di mana masyarakat rata-rata di atas 80% tidak menghendaki PSBB kembali.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Presiden Jokowi Resmikan 4 Embung di 3 Kabupaten di Jateng
- Kasus Covid-19 di 5 Provinsi Jadi Perhatian Jokowi, Mana Saja
- Gubernur Ganjar Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Presiden Jokowi
- Sambangi Proyek Tol Semarang-Demak, Jokowi Sebut Jadi Solusi Macet Puluhan Tahun
- Kunjungi Bandara Purbalingga, Presiden Jokowi: Semoga Bisa Pacu Ekonomi Jateng Selatan
- Ditinjau Jokowi, Kawasan Industri Batang Mulai Dibangun Pabrik di Bulan Mei
- Larang Mudik Lebaran, Pengamat Minta Presiden Terbitkan Perpres
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.