Uang Palsu Disita di Temanggung, Sebagian Belum Diguntingi

Aparat Polres Temanggung menyita uang palsu (upal) dengan nilai setara puluhan juta rupiah dari lima tersangka pembuat dan pengedar upal. Uang palsu itu dibikin residivis asal Semarang untuk memenuhi pesanan pasangan suami istri (pasutri) asal Temanggung.

Uang Palsu Disita di Temanggung, Sebagian Belum Diguntingi Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali (tengah) bersama jajarannya menunjukkan lembaran uang palsu. (Antara-Heru Suyitno)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.