Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Anak di Temanggung

Kasus pembunuhan seorang anak di Temanggung berawal dari kepercayaan orang tua terhadap dukun yang menganggap korban keturunan mahkluk halus.

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Anak di Temanggung Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi (tengah), menunjukkan lokasi tempat pembunuhan anak di Desa Bejen, Temanggung, dalam jumpa pers di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5/2021). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Semarangpos.com, TEMANGGUNG – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak di Dusun Poponan RT 002/RW 003, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.

Sebelumnya, kasus pembunuhan anak berusia 7 tahun, berinsial A itu sempat menghebohkan publik. Hal itu dikarenakan aksi pembunuhan itu terbilang sadis. A dibunuh dengan cara dibenamkan kepalanya ke dalam air di bak mandi. Setelah korban meninggal, pelaku juga tidak langsung menguburkan mayat korban.

Pelaku tetap membiarkan mayat korban berada di kamar selama empat bulan lebih. Aksi pembunuhan itu terjadi pada Januari lalu, dan baru terungkap Minggu (16/5/2021).

Baca juga: Dianggap Keturunan Genderuwo, Nasib Anak di Temanggung Berakhir Tragis

Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi, melalui Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan, mengatakan aksi pembunuhan itu dilakukan empat orang pelaku. Ironisnya dua dari empat tersangka merupakan orang tua kandung korban, yakni M dan S.

Sementara dua tersangka lainnya, yakni H dan B yang berprofesi sebagai dukun dan asisten dukun yang melakukan praktik rukiah kepada korban.

Setyo mengatakan terungkapnya kasus pembunuhan anak itu bermula dari kecurigaan kakek korban yang menanyakan keberadaan cucunya yang tidak terlihat selama 4 bulan terakhir.

“Saat itu, keluarga dari ibu korban menanyakan keberadaan korban kepada pelaku [orang tua korban]. Lalu, orang tua korban bilang kalau A di rumah kakeknya di Dusun Silengkung, Desa Congkrang. Kemudian, keluarga korban itu mendatangi rumah kakeknya dan menanyakan keberadaan korban. Tapi kakek korban tidak bisa menjawab karena tidak tahu keberadaan korban,” ujar Setyo saat menggelar jumpa pers di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5/2021).

Curiga

Kakek korban yang merasa curiga dengan keberadaan korban lantas pergi ke rumah korban. Ia mendesak ke ayah korban, M, untuk menunjukkan keberadaan korban.

“Pelaku M langsung menunjukkan ke kakek korban keberadaan korban di kamar. Setelah ditemukan, ternyata korban sudah tidak bernyawa. Korban diduga meninggal sejak 4 bulan lalu,” terang Kasat Reskrim Polres Temanggung.

Selanjutnya, kakek korban pun melaporkan peristiwa tragis yang dialami cucunya kepada aparatur Desa Congkrang dan Desa Bejen.

Baca jugaViral Video Warga Pringapus Temanggung Kesurupan Gegara Pohon Beringin Ditebang

Setelah mendapat laporan itu, aparat desa pun melanjutkan ke pihak kepolisian yang segera melakukan penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari keterangan orang tua korban, perbuatan [pembunuhan] dilakukan atas perintah H dan B agar anak itu sembuh dan tidak lagi nakal,” tutur Setyo.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.