3 Bulan Nganggur, Karyawan Tempat Karaoke Bandungan Ramai-Ramai Ajukan Jadi CPNS

Puluhan karyawan tempat karaoke di Bandungan ramai-ramai mengajukan diri menjadi CPNS Kabupaten Semarang karena terdampak pandemi Covid-19.

3 Bulan Nganggur, Karyawan Tempat Karaoke Bandungan Ramai-Ramai Ajukan Jadi CPNS Puluhan karyawan tempat karaoke Bandungan menggelar aksi sambil membawa map di depan Kantor Bupati Semarang, Kamis (19/8/2021). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, UNGARAN – Sudah hampir tiga bulan lamanya tempat karaoke di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang tutup imbas penerepan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  Selama itu pula, karyawan tempat karaoke di Bandungan pun tak bekerja.

Jenuh dengan kondisi itu, puluhan karyawan tempat karaoke yang tergabung dalam Asosiasi Karyawan Pariwisata (Akar) Bandungan menggelar aksi. Mereka mendatangi Kantor Bupati Semarang di Jalan Diponegoro, Ungaran, Kamis (19/8/2021).

Uniknya, aksi dilakukan puluhan karyawan tempat karaoke bukan dengan cara menggelar demonstrasi. Mereka datang dengan membawa map berisi berkas lamaran untuk mengajukan diri sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca juga: PSBB Jawa Bali, Kafe & Tempat Karaoke di Semarang Masih Diizinkan Buka

Total ada sekitar 30 orang karyawan tempat karaoke Bandungan yang mengikuti aksi ini. Mereka datang dengan berjalan kaki dan mengantre di depan pintu masuk Kantor Bupati Semarang, seolah-olah tengah menunggu giliran memasukkan berkas.

Ketua Akar, Pujiono, mengaku aksi tersebut dilakukan karena selama pelaksanaan PPKM tidak bisa bekerja. Seluruh tempat karaoke di Bandung diperintahkan untuk ditutup, sehingga para karyawan kehilangan mata pencarian.

Mereka pun berniat mengajukan diri menjadi CPNS. Hal itu dikarenakan, menurut mereka, hanya PNS yang tidak terdampak pandemi dan tetap menerima gaji secara rutin.

“Kami mencoba melamar menjadi CPNS untuk mengubah nasib. Kami melihat secara ekonomi, hanya PNS yang tidak terdampak pandemi. PNS masih tetap dapat gaji secara rutin. Sementara, kami harus kehilangan mata pencarian karena tempat usaha ditutup,” ujar Pujiono saat dijumpai wartawan di halaman depan Kantor Bupati Semarang, Kamis (19/8/2021).

Pujiono mengaku sebenarnya dirinya tidak terlalu berharap menjadi PNS. Baginya, ia bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Secapai-capainya orang bekerja, lebih capai orang yang tidak bekerja. Kami juga harus memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kalau tidak ada pemasukan, tentu kami kelimpungan,” keluhnya.

Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengizinkan tempat karaoke kembali dibuka. Pihaknya pun siap mematuhi segala aturan, seperti penerapan protokol kesehatan (prokes) dan lain-lain.

“Mungkin bisa dilakukan uji coba dulu. Yang penting bisa bekerja lagi,” tegasnya.

Belum Jelas

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih, mengaku belum bisa memastikan tempat karaoke kembali dibuka. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan kajian untuk pembukaan tempat wisata, termasuk tempat karaoke.

“Memang saat ini masih tutup. Kami akan mengundang pelaku usaha pariwisata untuk mencari solusi yang tepat,” ujar Dewi.

Baca juga: Sunan Kuning Ditutup, Tempat Karaoke Berpotensi Jadi Lokalisasi Terselubung

Ia pun berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang mengalami penurunan. Dengan demikian, semua tempat wisata bisa segera dibuka, walau secara bertahap.

“Semoga setelah tanggal 23 Agustus nanti ada jalan keluar yang baik untuk wisata di Kabupaten Semarang,” jelasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.