518 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Operasi Patuh Candi 2020

Sebanyak 518 peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jawa Tengah (Jateng) selama berlangsungnya Operasi Patuh Candi 2020.

518 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Operasi Patuh Candi 2020 Ilustrasi kecelakaan. (Dok. Solopos/Antara)

Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak 518 peristiwa kecelakaan terjadi di Jawa Tengah (Jateng) selama digelarnya Operasi Patuh Candi, mulai 23 Juli-5 Agustus 2020.

Dari kasus sebanyak itu, 31 orang dinyatakan meninggal dunia, 27 orang mengalami luka berat, dan 658 orang luka ringan. Sedangkan kerugian materi dari ratusan peristiwa kecelakaan di Jateng itu ditafsir mencapai Rp383,5 juta.

Sementara itu, selama Operasi Patuh Candi 2020 jajaran kepolisian di Jateng mampu menjaring 69.513 pengendara yang melanggar lalu lintas.

Sepekan Operasi Patuh, 4.474 Pengendara di Jateng Diganjar Surat Tilang

Dari jumlah sebanyak itu sekitar 20.872 pengendara dihadiahi surat bukti pelanggaran, atau tilang. Sedangkan sisanya, 48.641 pengendara hanya diberikan teguran.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan Operasi Patuh Candi tahun ini digelar di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, masyarakat yang ketahuan melakukan pelanggaran lalu lintas tetap akan diberikan sanksi tegas, berupa surat tilang.

“Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Penindakan pelanggaran pun dilakukan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Kapolda Jateng.

Dari puluhan ribu pengendara yang melanggar lalu lintas, pengguna kendaraan roda dua paling dominan dibanding pengendara kendaraan roda empat.

Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara sepeda motor adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, dan pelanggaran stop line.

Kecelakaan di Jalan Lingkar Salatiga, Rem Blong, Truk Tabrak Tukang Batu

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Arman Achdiat, mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dibanding penegakan hukum.

“Kita mengedepankan tindakan pendisiplinan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Selain itu, kita juga memberikan sosialisasi dan imbauan tentang bagaimana berperilaku di masa adaptasi kebiasaan baru,” terang Arman.

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.