Alumni Unnes Desak Rektor Cabut Penonaktifan Sucipto
Ratusan alumni Unnes yang mengatasnamakan sebagai Alumni Unnes Menggugat memberikan sikap tegas terhadap tindakan represif yang diduga dilakukan rektor.
Semarangpos.com, SEMARANG – Gejolak yang terjadi di tubuh Universitas Negeri Semarang (Unnes) belakangan ini rupanya mematik perhatian para alumni kampus yang berpusat di Gunungpati, Kota Semarang itu.
Salah satu kasus yang memicu perhatian mereka tak lain adalah penonaktifan dosen Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Sucipto Hadi Purnomo.
Sucipto dibebastugaskan dari jabatannya sementara sebagai dosen atas tuduhan mengunggah kata-kata yang mengandung ujaran kebencian dan menghina kepala negara.
Meski tuduhan ini masih harus dikaji secara autentik, Rektor Unnes, Fathur Rokhman, sudah mengeluarkan keputusan untuk membebastugaskan Sucipto dari jabatannya.
Selain kasus Sucipto, masih banyak lagi kasus yang bermuara dari kebijakan Fathur yang memancing perhatian para alumni. Beberapa kasus lain yakni kebijakan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada 2016, pelaporan dua mahasiswa yang berdemo, dugaan plagiat rektor, dan terbaru pelaporan pegiat sosial, Yunatyo Adi Setyawan, ke polisi.
“Kasus-kasus ini membuat kami, para alumni mengeluarkan pernyataan sikap. Pernyataan sikap ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap almameter,” ujar salah satu alumnus Unnes, Muttaqim, kepada Semarangpos.com, Rabu (11/3/2020) malam.
6 Poin
Dalam pernyataan sikap yang mencantumkan nama 217 alumni Unnes itu, para alumni menyatakan sikapnya untuk melawan segala pembungkaman dan represi di dunia akademik. Mereka juga mengajak seluruh elemen kampus, baik dosen, mahasiswa, maupun alumni untuk menegakkan prinsip kebebasan akademik.
Ada 6 poin penting yang disampaikan para alumni yang tergabung dalam Alumni Unnes Menggugat. Enam poin itu yakni meminta Unnes membuka ruang ekspresi dan berpendapat seluas-luasnya, serta menghentikan segala tindak represif dan kriminalisasi.
Selain itu, mereka juga meminta Fathur bertanggung jawab atas segala tindakan antidemokrasi di kampus. Mereka juga juga mendesak Unnes mencabut surat keputusan pembebastugasan Sucipto dan mencabut laporan terhadap Yunantyo Adi Setyawan.
“Kami juga meminta Unnes menjunjung tinggi muruahnya dengan memisahkan kepentingan pribadi dan lembaga,” imbuh Takkim.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Aniaya Junior Hingga Meninggal, Taruna PIP Semarang asal Solo Jadi Tersangka
- Taruna PIP Semarang Meninggal Dianiaya Senior, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
- Diduga Dianiaya Senior, Taruna PIP Semarang Meninggal Dunia
- Udinus Lanjutkan Kerja Sama dengan ITS
- Ini Cara Tuntaskan Skripsi di Masa Pandemi ala Waki Rektor Unnes
- Undip Terima 3.257 Maba Jalur SBMPTN 2021
- Mahasiswa Unisbank Semarang Dilatih Cyber Security
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.