Ambil Bantuan Sembako di Salatiga Kini 1 Jam Hanya untuk 10 Orang

Pemkot Salatiga, Jawa Tengah, mengubah skenario pengambilan bantuan sembako atau bantuna pangan non tunai selama masa tanggap darurat covid-19.

Ambil Bantuan Sembako di Salatiga Kini 1 Jam Hanya untuk 10 Orang Ilustrasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Antara)

Semarangpos.com, SALATIGA — Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah, mengubah skenario pengambilan bantuan sembako atau sembilan bahan pokok pada masa tanggap darurat virus corona atau covid-19.

Bantuan yang disalurkan lewat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu hanya boleh diambil sepuluh orang setiap satu jam. Pendistribusian BPNT itu dilakukan mulai Rabu (1/4/2020) hingga lima hari ke depan.

Kepala Dinas Sosial Salatiga, Roch Hadi, mengatakan pengubahan skema ini dilakukan untuk menghindari pengumpulan massa. Oleh sebab itu, jumlah warga yang datang akan dibatasi per jam.

Sempat ke Ungaran, Pasien Positif Covid-19 Purwokerto Meninggal

“Setiap orang akan diberi waktu enam menit untuk menggesek kartu lalu menukarkan dengan sembako yang telah disiapkan,” ujar Roch Hadi, Rabu.

Setiap warga yang datang juga wajib melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah pengambilan bantuan. Sembako didistribusikan di sepuluh e-waroeng yang tersebar di empat kecamatan di Salatiga yakni Kecamatan Sidorejo, Sidomukti, Argomulyo, dan Tingkir.

Sesuai Warga Miskin

Sembako disiapkan bagi 5.531 keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT. Jumlah tersebut mengacu pada data warga miskin yang sudah tercatat sejak awal tahun. Keluarga itu pula yang dinilai paling merasakan dampak ekonomi dari pandemi covid-19.

“Namun tidak menutup kemungkinan ada pendataan ulang warga yang rentan miskin berubah status menjadi miskin,” imbuh dia.

Ramayana & Matahari Kudus Ditutup, Hypermart Tetap Buka

Paket BPNT atau bantuan sembako di Salatiga itu berisi 12 kg beras, 1 kg ayam, 1 kg kacang hijau, dan 500 gram kacang hijau. Nilai bantuan per paket mencapai Rp200.000. Nilai bantuan ini naik Rp50.000 dari tahun sebelumnya.

Disinggung mengenai tambahan bantuan kepada warga rentan miskin atau warga miskin, Roch Hadi mengatakan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan mendistribusikan bantuan bantuan berupa sembako dengan pendistribusian dilakukan oleh masing-masing ketua RT, ketua RW, dan lurah.

Sasaran pemberian bantuan itu didasarkan pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Pemkot Salatiga. Namun tidak ada rencana pemberian bantuan berupa uang tunai. Sebab tujuan utama pemberian bantuan adalah menjamin kebutuhan pangan warga terdampak ekonomi akibat covid-19.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.