Asyik! Seluruh Warga Salatiga Bisa Akses Kesehatan secara Gratis

Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga akan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada warganya melalui BPJS Kesehatan.

Asyik! Seluruh Warga Salatiga Bisa Akses Kesehatan secara Gratis Wali Kota Salatiga, Yuliyanto (kiri), berbincang dengan Kepala Kantor BPJS Cabang Ungaran, Abdul Azis, di rumah dinasnya, Selasa (25/5/2021). (Semarangpos.com-Humas Setda Kota Salatiga)

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga akan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh warga. Bukan hanya warga kurang mampu atau miskin, program layanan kesehatan gratis ini juga berlaku bagi seluruh warga yang memiliki kartu identitas Salatiga.

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mengatakan seluruh warga Salatiga yang membutuhkan pelayanan kesehatan akan ditanggung Pemkot Salatiga melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun, layanan kesehatan yang digratiskan itu hanya untuk layanan kelas 3.

“Setiap masyarakat Salatiga diberi pelayanan kesehatan gratis tanpa terkecuali. Baik itu masyarakat miskin, kaya, mampu, maupun yang tidak mampu. Layanan kesehayan akan dibiayai pemerintah melalui BPJS. Asalkan mau di kelas 3, kami akan layani [gratiskan],” ujar Yuliyanto dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: PPDB Jateng 2021, Anak Nakes Dapat Kuota 5%

Yuliyanto juga meminta kepada masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS untuk tidak khawatir. Mereka akan tetap bisa dilayani dan seluruh biaya terkait pengobatan dan perawatan kesehatan oleh pemerintah melalui BPJS.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Cabang Ungaran, Abdul Azis, mengaku bahwa dalam Perpes telah diatur hanya penduduk miskin dan kurang mampu yang dibiaya negara dalam pelayanan kesehatannya. Hal ini berbeda dengan pernyataan Wali Kota Salatiga yang akan menggratiskan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga.

Perwali

Oleh karenanya, Azis pun menyarankan kepada Wali Kota Salatiga untuk melakukan perubahan dalam Pasal 3 Peraturan Wali Kota (Perwali) Salatiga No.1/2020, yang semula layanan kesehatan gratis untuk warga miskin menjadi seluruh warga Kota Salatiga.

Menurut Azis, perubahan itu memiliki dampak yang sangat besar bagi pelayanan publik. Dengan perubahan itu, ke depan masyarakat tidak perlu menunjukkan kartu BPJS, dan cukup dengan KTP sebagai warga Kota Salatiga untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.

Baca juga: BMKG Jateng Keluarkan Peringatan Dini Banjir Pesisir, Ini Daerah Terdampak…

Dengan demikian, cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Masyarakat [yang tidak memiliki kartu BPJS] cukup menunjukkan KTP sebagai warga Kota Salatiga. Maka, kami akan segera buatkan kartu BPJS supaya bisa memperoleh pelayanan kesehatan gratis,” ujar Azis.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.