ASN Keluyuran di Jepara Dituduh Korupsi
Pelaksana Tugas Bupati Jepara Dian Kristiandi, Senin (9/12/2019), mengingatkan pegawainya bahwa keluyuran saat jam kerja tanpa ada tujuan untuk kepentingan kantor dan tanpa izin pimpinan masuk kategori tindakan korupsi.

Semarangpos.com, JEPARA – Aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Jepara diingatkan untuk meningkatkan disiplin dalam bekerja dengan tidak keluyuran saat jam kerja tanpa ada keperluan yang berhubungan dengan tugas yang diemban. Keluyuran semacam itu bisa dikategorikan sebagai korupsi.
“Ketika keluyuran saat jam kerja tanpa ada tujuan untuk kepentingan kantor dan tanpa izin pimpinan, tentunya bisa masuk kategori tindakan korupsi waktu dan fasilitas negara,” ujar Pelaksana Tugas Bupati Jepara Dian Kristiandi, Senin (9/12/2019).
Peringatan itu disampaikan Plt. Bupati Dian Kristiandi saat Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di halaman Kantor Setda Kabupaten Jepara, Jateng. Dia lalu mengajak pegawainya memaknai Hakordia sebagai momentum meningkatkan perilaku disiplin.
Ia menganggap kebiasaan keluyuran saat jam kerja bisa berimplikasi terhadap kualitas pelayanan publik. “Mari mulai detik ini, kebiasaan keluar kantor tanpa tujuan jelas ditinggalkan. Mari berikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat,” ujarnya.
Ingin Lihat Tubuhnya, Janda Madura Rekam Dirinya Bugil
Pada kesempatan tersebut, dia juga mengajak seluruh ASN di Jepara untuk membangun semangat antikorupsi di lingkungan birokrasi. Korupsi, lanjut Andi, bahkan bisa ditemukan dalam hal-hal kecil yang sudah diterima sebagai kewajaran karena seringnya terjadi.
Tren Fashion Batik Modern 2020
“Pada hari antikorupsi ini kami mengawali dengan semangat membangun komitmen untuk membersihkan diri masing-masing dan bersama-sama membersihkan jajaran pemerintahan dari hal-hal yang berbau korupsi,” ujarnya.
Tips Siapkan Anak Agar Tak Iri dengan Kehadiran Adik Baru
Andi berharap dengan meningkatnya kedisiplinan pegawai, bisa memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat sehingga tidak ada lagi pelayanan masyarakat yang terabaikan. Upacara Peringatan Hakordia 2019 juga digelar di kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Pati dan Kudus.
Patut Dicoba! Tips Agar Tidak Mendengkur Saat Tidur
Untuk Kabupaten Kudus juga diwarnai dengan deklarasi antikorupsi yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama melawan korupsi oleh Sekda Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris, unsur Forkompinda serta diikuti oleh setiap organisasi pemerintah daerah (OPD) di Kabupaten Kudus.
Driver Ojol Jogja yang Tertipu Order Fiktif Rp423.000 Meninggal Dunia
Tim Saber Pungli juga menggelar rapat koordinasi dan audiensi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yang dipimpin oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Kudus, Wakapolres Kudus Kompol Ibnu Bagus Santoso.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- ASN Terima Bansos, DIY Tunggu Data Kemenpan RB
- Selingkuh, ASN Pemkab Kudus Tidak Naik Gaji
- Cinta Monyet, Remaja Jepara Hamil di Luar Nikah Lalu Aborsi
- Duh, 118 Koruptor Masih Berstatus PNS & Terima Gaji
- IAIN Salatiga Raih Predikat WBK dari Kementerian PAN-RB
- Dijanjikan Jadi Guru ASN, Pria di Pekalongan Tertipu Ratusan Juta Rupiah
- Instagram RSUD Kelet Jepara Kena Hack, Tampilkan Foto-Foto Syur
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.