Duh, 118 Koruptor Masih Berstatus PNS & Terima Gaji

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut hingga kini masih ada 188 koruptor atau terpidana kasus korupsi yang masih berstatus PNS dan menerima gaji.

Duh, 118 Koruptor Masih Berstatus PNS & Terima Gaji Ilustrasi koruptor. (Semarangpos.com/Whisnupaksa)

Semarangpos.com, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menyebut masih ada 118 koruptor alias terpidana kasus korupsi yang berstatus pegawai negeri sipil atau PNS. Hal itu sesuai dengan data yang dihimpun BKN hingga 29 Desember 2020.

“PNS yang keputusan pengadilan tentang kasus korupsinya sudah berkekuatan hukum tetap [inkrah] tapi belum diberhentikan itu ada 118 orang,” ujar Bima, Selasa (29/12/2020).

Selain belum diberhentikan sebagai PNS oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansinya, para terpidana korupsi ini juga masih menerima gaji. Hal itu tentunya membebani keuangan negara yang tiap bulan harus mengeluarkan anggaran untuk menggaji para koruptor tersebut.

Duh, 60 Formasi CPNS Pemprov Jateng 2019 Kosong

Untuk itu, Bima mengimbau kepada PPK yang menjadi atasan PNS terpidana korupsi supaya menyelesaikan tanggung jawabnya sesegera mungkin.

“Kami [BKN] terus mengejar PPK. Menyurati untuk sesegera mungkin memberhentikan PNS yang bersangkutan. Karena jika itu tidak dipenuhi, maka bisa terjadi kerugian keuangan negara yang mungkin menjerat atas yang tidak segera memberhentikan,” kata Bima.

Bima juga menyesalkan sejumlah proses pemberhentian yang telah diajukan PPK namun masih perlu dikoreksi BKN.

3.240 ASN Dipecat karena Korupsi, Pemerintah Buka Lowongan 254.175 CPNS

Hal itu, lanjut Bima dikarenakan PPK mau melakukan pemberhentian dengan hormat, seperti pemberhentian tidak atas permintaan sendiri dan pemberhentian atas permintaan sendiri.

“Ini bukan suatu keputusan yang tepat. Seharusnya PNS koruptor itu diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Bima.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.