Begal Payudara Diringkus Warga, Ini Kata Kapolda Jateng
Kapolda Jateng memberikan apresiasi terhadap warga Purworejo yang telah menangkap pelaku begal payudara dan menyerahkan ke polisi.

Semarangpos.com, PURWOREJO – Pelaku begal payudara yang kerap meresahkan karena melakukan tindak asusila diringkus warga di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Senin (30/9/2021).
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, pun memberikan apresiasi atas aksi warga tersebut. Ia berterima kasih karena warga telah meringkus pelaku tindak asusila yang kerap meresahkan warga, terutama kaum perempuan.
“Terima kasih kepada warga yang sudah membantu kami menangkap tersangka begal payudara. Warga juga telah menyerahkan pelaku ke polisi,” ujar Iqbal dalam keterangan resmi, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK, Ini yang Dilakukan Gubernur Ganjar
Tersangka begal payudara yang diketahui Bernama Andria, 23, warga Kecamatan Gebang, Purworejo itu ditangkap setelah menjalankan aksi di Jalan Brigjend Katamso, Purworejo, Jumat malam. Korbannya adalah perempuan berinisal YN, seorang pegawai SPBU.
Dalam keterangannya saat jumpa pers di Mapolres Purworejo, Jumat (3/9/2021), Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono, mengatakan aksi kejahatan pelaku dilakukan saat korban tengah pulang kerja pada Senin malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban YN pulang dengan mengendari sepeda motor. Sesampainya di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Borokulon, Kecamatan Banyuurip, korban tiba-tiba didekati pelaku yang mengendarai sepeda motor warna putih tanpa pelat nomor dan tidak menggunakan helm.
“Setelah itu pelaku memepet korban dari sebelah kanan. Pelaku langsung memegang dan meremas payudara korban sebelah kanan,” ungkap Kasatreskrim.
Setelah menjalankan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Namun, korban yang tidak terima dengan perlakuan tersangka melakukan pengejaran.
Tertangkap Warga
Sesampainya di perempatan Desa Cengkawakrejo, pelaku berusaha belok ke kiri. Namun, jalan tersebut rupanya ditutup sehingga pelaku berbalik arah.
Saat berbalik arah, pelaku bertemu korban. Korban yang marah lalu mengadang pelaku sambil berteriak minta tolong hingga warga berdatangan.
“Korban kemudian menelepon kakaknya, pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Banyuurip,” imbuh Agus.
Baca juga: Teror Eksibisionis Hantui Warga Kota Semarang
Akibat perbuatannya, pelaku begal payudara ini pun dijerat hukum. Ia disangkakan Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Sedangkan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor warna putih tanpa pelat nomor beserta jaket dan tas yang digunakan pelaku diamankan di Polres Purworejo.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Kapolda Jateng Meresmikan Gedung Mapolsek Geyer
- Kapolda Jateng: Tak Ada Izin Keramaian Tahun Baru
- 500 Santri di Manbaul A’la Purwodadi Ikut Vaksinasi
- Kena Razia karena Jadi Manusia Silver, Pensiunan Polisi Ini Terima Bantuan Kapolda Jateng
- Polda Jateng Siapkan 320.000 Dosis Vaksin untuk Santri
- Viral Video Hajatan Perkenalan Kapolres Rembang, Kapolda Jateng Beri Klarifikasi
- Covid-19 di Jateng Meningkat, Kapolda Terjunkan Brimob di Zona Merah
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.