Belum Jera! Kendaraan Berknalpot Brong Ditertibkan Tim Pandawa
Tim Pandawa Polres Sukoharjo menertibkan 13 kendaraan berknalpot brong di wilayah Kartasura saat patroli Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Semarangpos.com, SUKOHARJO– Tim Pandawa Polres Sukoharjo menertibkan 13 kendaraan berknalpot brong di wilayah Kartasura saat patroli Sabtu malam hingga Minggu dinihari (16-17/10/2021). Langkah penertiban dilakukan untuk menciptakan kondisi nyaman dan aman dari polusi suara knalpot brong.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda, melalui Katim Pandawa, Ipda Guntur Setiawan, mengatakan operasi terus dilakukan setiap malam khususnya pada akhir pekan. Kegiatan dilakukan oleh dua tim yang fokus beroperasi di kawasan Kartasura dan Sukoharjo kota. Pada operasi yang dilakukan pada Sabtu hingga Minggu dini hari, polisi berhasil menertibkan sebanyak 13 sepeda motor berknalpot brong.
“Untuk akhir pekan kami memang lebih gencar menyisir wilayah. Tak hanya terkait knalpot brong, tapi juga antisipasi gangguan ketertiban lainnya. Pada akhir pekan ini kami berhasil menertibkan motor berknalpot brong yang berkeliaran di Kartasura,” jelas dia kepada Semarangpos.com, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Rumah Kayu Di Grobogan Ludes Terbakar, Kerugian Rp300 juta
Guntur juga menambahkan 13 pemuda yang berkendara menggunakan knalpot brong langsung ditindak di Mapolsek Kartasura. Mereka diedukasi terkait aturan berkendara dan diminta untuk langsung mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum dibawa pulang.
“Benar langsung ada tindakan. Untuk sementara agar ada efek jera kami hanya meminta untuk mengganti knalpot brong dengan yang standar. Untuk aturan didampingi wali atau orang tua sementara ini belum. Baru sebatas kami edukasi,” imbuh dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Muncul Di Empat SD Kota Solo, PTM Dihentikan Hingga Sebulan
Tim Pandawa Beroperasi
Terkait aksi balap liar, dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir, Tim Pandawa belum menemukan di sejumlah titik yang biasa jadi lokasi favorit. Meskipun begitu, polisi tetap berkomitmen untuk menindak segala kegiatan yang memicu gangguan ketertiban dan ketenangan masyarakat.
“Untuk balap liar belum kami temukan sejauh ini. Tapi memang agak susah karena kami [tim Pandawa] beroperasi menggunakan seragam. Tapi tetap kami tegaskan kami akan menindak kalau menemukannya,” beber dia.
Polisi mengimbau agar masyarakat bisa mematuhi aturan lalu lintas, selain mematuhi rambu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong.
Baca Juga
- Polres Grobogan Musnahkan 150 Knalpot Brong dan 3.088 Botol Miras
- Tabrak Truk, Pasutri Asal Sawit Meninggal di Jalan Solo-Jogja
- Terjerat Hutang, Pria Semarang Bawa Kabur Mobil Pajero
- Residivis Pembawa Kabur Kawasaki ZR800 Dibekuk
- Polisi Ringkus 5 Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Sukoharjo
- Bikin Resah, Mobil Berknalpot Brong Dihentikan Warga
- Diduga Salah Konstruksi, Atap Serambi Masjid Besar Nguter Ambrol
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.