Berjudi Pakai Aplikasi HP, 3 Orang di Penawangan Grobogan Diringkus Polisi

Tiga orang yang hobi bermain judi memanfaatkan aplikasi di handphone untuk bertaruh tebak angka ditangkap polisi Penawangan, Grobogan, Jateng.

Berjudi Pakai Aplikasi HP, 3 Orang di Penawangan Grobogan Diringkus Polisi Kapolsek Penawangan AKP Saptono Widyo (kiri) menunjukan barang bukti judi dadu dan ketiga tersangka, Kamis (16/7/2020). (Semarangpos.com-Polsek Penawangan)

Semarangpos.com, PURWODADI — Hobi bermain judi sepertinya tak bisa dilepaskan dari tiga orang ini. Dengan memanfaatkan aplikasi di handphone (HP), mereka leluasa bermain judi dadu. Namun, polisi Penawangan Grobogan jeli sehingga tiga orang tersebut berhasil ditangkap saat asyik berjudi.

“Ketiga pelaku judi dadi dengan memanfaatkan aplikasi di handphone ditangkap di rumah kosong di Desa Pulutan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan,” jelas Kapolsek Penawangan Saptono Widyo, Kamis (16/7/2020).

Para tersangka judi dadu tersebut adalah Harnoto alias Ateng, 43, Madjuri, 29, dan Hariyanto, 41. Ketiganya adalah warga Penawangan. Dari mereka polisi menyita handphone yang digunakan untuk berjudi dan sejumlah uang taruhan.

Kampung Garam Jadi Upaya Kebumen Penuhi Ketahanan Pangan Daerah  

Tertangkapnya para pelaku judi dadu tersebut setelah polisi memperoleh informasi, kalau di rumah kosong di Desa Pulutan ada kegiatan mencurigakan. Dari informasi tersebut, lanjut AKP Sapto, polisi Penawangan melakukan penyelidikan.

Ternyata benar, di sebuah rumah kosong di Desa Pulutan RT 007, RW 001, ada kegiatan perjudian. Rumah tersebut kosong karena ditinggal pemiliknya yang sedang merantau ke Jakarta. Polisi pun menangkap ketiganya pada Senin malam, 13 Juli 2020.

Menurut Kapolsek Penawangan, judi dadu yang mereka mainnya tidak menggunakan alat dadu berupa mata dadu dan alat kopyokan yang biasanya. Namun mereka menggunakan cara yang lebih modern, yakni memanfaatkan aplikasi di handphone.

4 Mahasiswa UNS Solo Kerasukan Massal di Channel Youtube Untold Story  

“Mereka mengunduh aplikasi game dengan permainan yang menggunakan mata dadu kemudian menggunakannya untuk taruhan,” ungkap AKP Sapto.

Bertaruh Tebak Angka

Jadi ketika disentuh pada layar, dadu akan beputar kemudian ketika berhenti muncul angka. Ketiganya pun bertaruh menebak angka yang bakal muncul. Yang berhasil menebak benar angka yang muncul dinyatakan sebagai pemenang.

“Sebelum menebak, mereka harus memasang taruhan tersebut. Uang taruhan bervariasi antara Rp1.000 hingga Rp5.000,” katanya.

Bukan Mitos! Inilah Tempat Favorit Sosok Penunggu Rumah Menurut Om Hao…

Salah satu dari mereka bertindak sebagai bandar.  Jika benar menebak angka, uang taruhan pemasang dilipatganadakan oleh Bandar. Jika salah tebak angka, uang taruhan diambil Bandar.

“Mereka bermain judi dadu hampir setiap malam sehingga warga sekitar resah. Kemudian menginformasikan ke polisi,” ujarnya.

Sementara itu salah satu tersangka  Harnoto alias Ateng kepada polisi mengaku judi dadu yang ia lakukan bersama teman-temannya tersebut hanya untuk hiburan saja. “Ya untuk hiburan agar tak mengantuk saja,” katanya kepada polisi seperti disampaikan AKP Sapto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.