Blangko Habis, 24.972 Warga Kudus Belum Dapat E-KTP

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Putut Winarno, Senin (13/1/2020), mengakui adanya warga yang terpaksa hanya menerima surat keterangan sejak Juli 2019.

Blangko Habis, 24.972 Warga Kudus Belum Dapat E-KTP Suasana pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus, Jawa Tengah, Senin (13/1/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus mengakui ada 24.972 warga yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik belum mendapatkan e-KTP gara-gara habisnya blangko yang mestinya dipenuhi pemerintah pusat.

“Hingga pekan kemarin, tercatat ada 24.972 warga yang melakukan perekaman e-KTP. Namun, karena blangko habis, mereka hanya diberikan surat keterangan sudah melakukan perekaman,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Putut Winarno, Senin (13/1/2020).

Ia menjelaskan bahwa warga yang masih memegang surat keterangan sejak Juli 2019. Namun, karena blangko e-KTP yang diterima dari pemerintah pusat terbatas, maka pemegang surat keterangan yang bisa dilayani pencetakan e-KTP-nya hingga Juni 2019, selebihnya menunggu kiriman blangko.

Blangko e-KTP yang diterima, lanjut dia, memang bertahap. Misalnya, pertengahan November 2019 mendapat alokasi 500 keping, kemudian awal Desember 2019 juga 500 keping. “Pada bulan Oktober 2019 mendapatkan alokasi hingga 2.000 keping. Namun, dalam sepekan sudah habis. Demikian pula, alokasi blangko e-KTP di awal Desember 2019 juga habis dalam waktu kurang dua hari,” ujarnya.

Atas kekosongan blangko tersebut, dia berharap masyarakat bersabar karena ketika blangko e-KTP sudah tersedia akan segera dicetak berdasarkan urutan. Selain masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP, kata dia, masyarakat yang melakukan perubahan identitas data, seperti sudah menikah, menjabat kepala desa, dan warga yang mutasi juga membutuhkan e-KTP baru.

“Pekan ini dimungkinkan blangko e-KTP sudah tersedia karena perwakilan Disdukcapil Kudus pada hari ini [Senin, 13/1/2020] menuju Jakarta untuk mengambil fisik e-KTP. Akan tetapi, kami belum mengetahui jumlah pastinya yang akan diterima,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Disdukcapil Kudus per 12 Januari 2020 tercatat jumlah penduduk di Kabupaten Kudus sebanyak 895.415 orang dengan jumlah wajib KTP sebanyak 636.221 orang. Warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 636.442 orang atau 99,32% dari jumlah wajib KTP, sedangkan belum rekaman sebanyak 4.350%.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.