Bupati Nonaktif Kudus Klaim Hanya Dimanfaatkan Stafnya
Bupati nonaktif Kudus Muhammad Tamzil mengaku dimanfaatkan oleh dua orang bawahannya, masing-masing anggota staf khusus Agoes Soeranto dan ajudan Uka Wisnu Sejati, sehingga ia akhirnya terjerat kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di kabupaten tersebut.
Bupati Kudus M.Tamzil seusai menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (4/11/2019). (Antara-I.C. Senjaya)
Baca Juga
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- Longsor Kudus, Dua Rumah Warga Rusak
- 16 ASN di Kudus Terkena Sanksi 2 Diantaranya Dipecat
- Jutaan Batang Rokok Ilegal Seberat 8 Ton di Kudus Dimusnahkan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 240.000 Batang Rokok Ilegal
- Kecelakaan Beruntun di Jalan Lingkar Kudus Berawal Dari Senggolan
- Petani di Kudus Temukan Fosil Gading Gajah Purba
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.