Vonis Polisi Pembunuh Bos Tembakau Temanggung Bui 20 Tahun

Brigadir Polisi Permadi, terdakwa kasus pembunuhan bos tembakau Temanggung, menunduk lesu mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Temanggung, Senin (4/11/2019). Dalam pembunuhan bus tembakau Temanggung berlatar belakang asmara itu ia dihukum 20 tahun penjara.

Vonis Polisi Pembunuh Bos Tembakau Temanggung Bui 20 Tahun Brigadir Polisi Permadi, terdakwa kasus pembunuhan bos tembakau Temanggung, menunduk mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Temanggung, Senin (4/11/2019). (Antara-Heru Suyitno)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.