Bupati Nonaktif Kudus Tegaskan Pengangkatan Koruptor Jadi Staf Ahli Seizin Gubernur Jateng
Bupati Kudus M.Tamzil seusai menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (4/11/2019), menegaskan pengangkatan mantan koruptor sebagai staf ahli telah seizin Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Bupati Kudus M.Tamzil seusai menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (4/11/2019). (Antara-I.C. Senjaya)
Baca Juga
- Longsor Kudus, Dua Rumah Warga Rusak
- 16 ASN di Kudus Terkena Sanksi 2 Diantaranya Dipecat
- Jutaan Batang Rokok Ilegal Seberat 8 Ton di Kudus Dimusnahkan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 240.000 Batang Rokok Ilegal
- Kecelakaan Beruntun di Jalan Lingkar Kudus Berawal Dari Senggolan
- Petani di Kudus Temukan Fosil Gading Gajah Purba
- Pemotongan Insentif Nakes di Kudus Masih Misteri, Polda Jateng Kumpulkan Bukti
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.