Bupati Nonaktif Kudus Tegaskan Pengangkatan Koruptor Jadi Staf Ahli Seizin Gubernur Jateng

Bupati Kudus M.Tamzil seusai menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (4/11/2019), menegaskan pengangkatan mantan koruptor sebagai staf ahli telah seizin Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Bupati Nonaktif Kudus Tegaskan Pengangkatan Koruptor Jadi Staf Ahli Seizin Gubernur Jateng Bupati Kudus M.Tamzil seusai menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (4/11/2019). (Antara-I.C. Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.