CUKAI TEMBAKAU : Kabupaten Kudus Peroleh Rp153,43 M Dana Bagi Hasil Cukai
Buruh melakukan pelintingan sigaret kretek tangan (SKT) di Pabrik Rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah. (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)
Baca Juga
- Semester I 2021, Bea Cukai Jateng DIY Setor Rp20,44 T ke Kas Negara
- LIK Industri Hasil Tembakau Kudus Tekan Rokok Ilegal
- Target Penerimaan Cukai Rokok Jateng Terancam Meleset
- Jateng Peroleh Rp748 Miliar dari Cukai Tembakau, Untuk Apa Saja?
- Kenaikan Cukai Rokok Dituding Salah Kaprah
- Ancam Petani Tembakau, Kenaikan Cukai Rokok Jadi Perhatian DPRD Jateng
- LKRI Minta Dilibatkan Tetapkan Cukai Rokok
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.