Data Ulang Cagar Budaya Kudus Catat 166 Benda

Tim Pencatatan Benda Cagar Budaya Disbudpar Kudus mencatat jumlah benda cagar budaya hasil pendataan ulang sebanyak 166 benda, baik yang sudah tercatat maupun yang belum tercatat sebagai benda cagar budaya.

Data Ulang Cagar Budaya Kudus Catat 166 Benda Klenteng Hok Ling Bio di dekat Menara Kudus, Jawa Tengah yang merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kabupaten Kudus. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus mencatat jumlah benda cagar budaya hasil pendataan ulang sebanyak 166 benda, baik yang sudah tercatat maupun yang belum tercatat sebagai benda cagar budaya.

“Dari jumlah sebanyak itu, sebagian merupakan benda yang ditengarai sebagai benda cagar budaya karena dianggap memenuhi beberapa unsur sebagai cagar budaya,” kata Kasi Sejarah, Permuseuman dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus RR. Lilik Ngesti W.

Ia mengemukakan jumlah tersebut memang lebih banyak dibandingkan dengan data sebelumnya yang mencatat sekitar 90-an benda cagar budaya. Pendataan ulang benda cagar budaya di Kabupaten Kudus tahun ini melibatkan lima personel dari Tim Pencatatan Benda Cagar Budaya Disbudpar Kudus.

Selain benda bergerak, lanjut dia di Kudus, Jawa Tengah, Senin (9/12/2019), benda cagar budaya hasil pendataan ulang didominasi benda tidak bergerak. Beberapa benda yang dicurigai cagar budaya juga akan dibuatkan deskripsi.

Nantinya benda cagar budaya hasil pendataan ulang tersebut akan diserahkan kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk dikaji dan diteliti guna memastikan apakah cagar budaya tersebut bisa masuk ke dalam daftar cagar budaya tingkat kabupaten atau tingkat provinsi.

Rencananya setiap tahun, menurut RR. Lilik Ngesti W, akan dilakukan pembaruan data cagar budaya guna memastikan apakah jumlah yang terdata sebelumnya masih tetap atau berkurang serta dimungkinkan ada perubahan karena sebagian besar juga dimiliki swasta.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.