Dilarang Berkerumun di Penjara, 19 Napi Rutan Salatiga Dapat Asimilasi
Narapidana di Rutan Salatiga, Jawa Tengah mendapatkan asimilasi untuk mencegah persebaran virus corona di lingkungan Rutan Kelas IIB tersebut.
Semarangpos.com, SALATIGA — Sebanyak 19 narapidana di Rumah Tahanan Negara Salatiga, Jawa Tengah mendapatkan asimilasi. Asimilasi dilakukan untuk mencegah persebaran virus corona di lingkungan Rutan Kelas IIB Salatiga tersebut.
Asimilasi dilakukan untuk mencegah kerumunan massa di dalam rutan. Sehingga para narapidana yang dibebaskan bisa melakukan pembatasan fisik dan pembatasan sosial di tempat tinggalnya masing-masing. Seperti diketahui Rutan Salatiga mengalami overkapasitas dalam menampung narapidana. Kapasitas rutan yang hanya bisa ditempati 56 narapidana kini dihuni oleh 141 narapidana.
120 Pohon Ditebang Gegara Jalan di Purwodadi Dilebarkan
Kepala Rutan Salatiga, Daniel Kristanto, menjelaskan asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana yang dilakukan dengan membaurkan ke masyarakat. Pengawasan terhadap asimilasi itu akan dilakukan Balai Permasyarakatan (Bapas) dan Kejaksaan Negeri Salatiga. Asimilasi di Rutan Salatiga dimulai sejak Rabu (1/4/2020) dengan dikeluarkannya 12 narapidana. Kemudian pada Jumat (3/4/2020) dikeluarkan 7 narapidana. Sebagian besar merupakan narapidana dari kasus pidana umum (pidum).
Penuhi Syarat Administratif
Asimilasi diberikan kepada narapidana yang sudah memenuhi syarat administrasi. Antara lain sudah menjalani minimal setengah dari masa pidana, serta masa dua pertiga masa pidana tidak lebih dari tanggal 31 Desember 2020. Selain itu, rutan juga mempertimbangkan kelakuan para narapidana selama berada di rutan.
Diduga Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji Diperiksa Polda Jateng
“Asimilasi dilakukan untuk mengurangi jumlah narapidana, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 asimilasi ini dilakukan untuk mencegah persebaran covid-19,” ujar Daniel, Jumat.
Lebih lanjut, Daniel menyampaikan saat ini rutan tengah melakukan inventaris terhadap nama-nama narapidana yang bisa memperoleh asimilasi. Sehingga kemungkinan jumlah narapidana yang bakal menghirup udara bebas bisa bertambah. “Semakin sedikit napi yang tinggal persebaran covid-19 di dalam rutan bisa ditekan,” ungkap Daniel. Melalui program ini pihak Rutan Salatiga juga berharap agar narapidana bisa melakukan isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Lapas Tangerang Kebakaran, Napi Rutan Salatiga Doa Bersama
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Terapkan PPKM Level 3, Kendal Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.