Antisipasi Ledakan Pasien Covid-19, Grobogan Alih Fungsikan Gedung
Pemkab Grobogan mengantisipasi ledakan infeksi virus corona pemicu Covid-19 dengan mengalihfungsikan sejumlah gedung milik Pemkab Grobogan.
Semarangpos.com, PURWODADI — Pemkab Grobogan tak ingin kewalahan saat terjadi ledakan infeksi virus corona di kabupaten tersebut. Demi mengantisipasi lonjakan jumlah pasien Covid-19, salah satu langkah yang diambil adalah dengan mempersiapkan sejumlah gedung milik Pemkab Grobogan untuk digunakan sebagai lokasi karantina atau ruang perawatan pasien orang dalam pemantauan (ODP).
Adapun gedung milik Pemkab Grobogan yang rencananya akan dialihfungsikan untuk penanganan Covid-19, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Moh. Sumarsono yaitu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Danyang, Purwodadi, GOR Bung Karno Simpang Lima Purwodadi, Gedung Wisuda Budaya Purwodadi, dan Balai Latihan Kerja Grobogan di depan Terminal Purwodadi.
Untuk saat ini, rumah sakit untuk perawatan pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 ada empat unit. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Moh. Sumarsono ada RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi, Rumah Sakit Panti Rahayu (Yakkum) Purwodadi, Rumah Sakit Permata Bunda Purwodadi, dan Rumah Sakit Islam Purwodadi.
Pengusaha Jateng Buka Wacana Cicil Pembayaran THR 2020
“Apabila kemudian terjadi lonjakan pasien ODP dalam kasus Covid-19, kami persiapkan sejumlah gedung milik Pemkab Grobogan untuk karantina dan perawatan. Namun semoga dengan percepatan operasional RSUD Ki Ageng Selo di Kecamatan Wirosari dan RSUD Ki Ageng Getas Pendowo di Kecamatan Gubug sudah mencukupi. Mari kita berdoa saja,” jelas Sekretaris Daerah Grobogan Moh Sumarsono pada wartawan, Senin (6/4/2020).
Hanya ODP & PDP
Hingga Senin (6/4/2020), data yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Grobogan menyebutkan total kasus ODP baru ada 5, total kasus ODP ada 141, dan selesai ODP ada 19 orang. Kemudian total PDP ada 42, sembuh 30.
PDP Meninggal di Salatiga Positif Terpapar Virus Corona
“Jadi penjelasannya ODP itu orang tersebut sudah sakit meskipun sakitnya tidak menjurus ke tanda-tanda Covid-19, namun yang bersangkutan punya riwayat pulang dari daerah terdampak [Covid-19],” ujar Sumarsono kepada Semarangpos.com melalui pesan Whatsapp.
Mengenai Gedung SKB Danyang, Pemkab Grobogan sedang menyiapkan desain dan anggaran yang diperlukan. Termasuk juga pengadaan tenaga medis yang akan bertugas dalam penanganan Covid-19.
“Gedung SKB rencana ada 36 kamar, RSUD Ki Ageng Selo di Kecamatan Wirosari ada 27 kamar, dan RSUD Ki Ageng Getas Pendowo di Kecamatan Gubug ada 20 kamar. Tenaga medis diambil dari puskesmas-puskesmas dan pengadaan tenaga medis baru. Karena kalau baru semua, ndak mudeng [tidak paham] dalam penanganan Covid-19,” ujar Sekda Grobogan Moh. Sumarsono.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Pemkab Grobogan Ajukan Raperda Lingkungan Hidup, Berlaku 30 Tahun
- Pemkab Grobogan Gencarkan Ayo Gempur Rokok Ilegal
- Kegiatan di Grobogan Hingga Agustus 2021 Belum Capai Target
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.