Dipecat PDIP, Begini Reaksi Bupati Semarang Mundjirin

Bupati Semarang Mundjirin dipecat dari keanggotaan partai PDIP menyusul pencalonan istrinya, Bintang Narsasi, pada Pilkada Serentak 2020.

Dipecat PDIP, Begini Reaksi Bupati Semarang Mundjirin Bupati Semarang, Mundjirin. (Dok. Semarangpos.com-Antara)

Semarangpos.com, UNGARAN — Bupati Semarang, Mundjirin, mengaku pasrah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Ia pun siap menerima keputusan itu dan tak akan mengambil langkah hukum.

“Partai sudah menyatakan ada pelanggaran berat. Ya sudah, saya pasrah saja karena keputusan sudah diambil,” ujarnya di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Jumat (2/10/2020).

Mundjirin menyatakan tidak akan melawan atau menggugat keputusan partai berlambang banteng itu. Ia sudah ikhlas dengan keputusan tersebut.

Istri Nyalon di Pilkada, Bupati Semarang Resmi Dipecat

“Mau gugat apa, kita kan sudah dinyatakan bersalah. Menerima saja dengan ikhlas,” tuturnya.

Selain Mundjirin, PDIP juga memecat anaknya yang saat ini menempati jabatan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Biena Munawa Hatta.

Alasan pemecatan keduanya dikarenakan istri Mundjirin yang juga ibu Biena Munawa Hatta, Bintang Narsasi, mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2020 dengan diusung partai lain atau bukan dari PDIP.

Mundjirin mengaku pencalonan istrinya oleh partai lain itu bukan atas keinginannya. “Istri kan sudah jalan sendiri, anak juga jalan sendiri. Kalau dibilang ikut-ikut ibu, y akita tidak tahu,” ungkapnya.

Ibu Nyalon Bupati di Pilkada Semarang, Legislator PDIP Terancam Dipecat

Mundjirin dan anaknya Biena Munawa Hatta dipecat PDI-P. Biena saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Semarang. Menurut Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai, The Hok Hiong, pemecatan kedua orang tersebut berdasar keputusan DPP PDI-P.

“SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen,” jelasnya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020).

Hok mengungkapkan pemecatan dilakukan karena Mundjirin dan Biena Munawa Hatta tidak melaksanakan perintah partai terkait Pilkada 2020.

“Kita harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan,” tegasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.