Disalahgunakan, 825 Pil Hexymer Dirampas Polisi Kajen
Polres Pekalongan melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir ini membekuk dua tersangka kasus penjualan narkotika dan obat berbahaya lainnya (narkoba) sekaligus merampas 825 pil Hexymer sebagai barang bukti.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan. (Antara-Kutnadi)
Baca Juga
- Polres Pekalongan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi, untuk Apa?
- Polres Pekalongan Amankan 258 Obat Hexymer Ilegal
- Di Pekalongan, Sabu-Sabu Dijual Bak Permen
- Kapolres Pekalongan Minta Bantuan Ormas Jaga Pilkada
- Di Pekalongan, Komplotan Pencuri Bobol Warung Makan
- Korban Rob di Kota Pekalongan Terima Nasi Bungkus
- 3 Debt Collector Dibekuk Gara-Gara Tarik Paksa Truk di Pantura
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.