Ganjar Usul Debat Pilkada Virtual, KPU: Kami Ikuti Aturan

KPU Jateng menyatakan debat kandidat Pilkada 2020 akan digelar sesuai aturan PKPU No.10/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Dalam Kondisi Covid-19.

Ganjar Usul Debat Pilkada Virtual, KPU: Kami Ikuti Aturan Ilustrasi Pilkada 2020. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah atau KPU Jateng akan menggelar debat kandidat Pilkada 2020 sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PKPU No.10/2020.

Dalam aturan itu, debat tidak harus digelar secara daring atau virtual, tapi harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

“Aturannya sudah jelas di PKPU No.10/2020. Kami dari KPU akan menjalankan sesuai aturan,” jelas Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajad, kepada Semarangpos.com, Rabu (9/9/2020).

77 Nakes RSUD Sragen Positif Covid-19, Gubernur Jateng Bakal Lakukan Ini…

Yulianto menjelaskan, sesuai Pasal 59 PKPU No.10/2020 disebutkan debat kandidat diselenggarakan KPU dengan menerapkan berbagai protokol.

Protokol itu seperti digelar di dalam studio lembaga penyiaran publik, swasta, atau tempat lain. Selain itu, jumlah tamu undangan atau pendukung dibatasi maksimal 50 orang untuk seluruh kandidat.

Peserta yang hadir juga harus menerapkan jarak minimal 1 meter. Debat juga harus menghadirkan pasangan calon, anggota tim kampanye, komisioner KPU dan Bawaslu.

Selain itu, pelaksanaan debat juga harus menerapkan protokol kesehatan sesuai standar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Debat bisa disiarkan secara tunda oleh lembaga penyiaran apabila siaran langsung tidak bisa dilakukan.

“Jadi aturannya sudah jelas. Enggak perlu daring, tapi ada protokol kesehatan yang ketat. Kita minta peserta pilkada menginformasikan hal ini kepada massa pendukungnya. Jadi, tidak perlu bawa massa. Kami juga minta dukungan aparat agar aturan ini bisa ditegakkan,” ujar Yulianto.

Usulan Ganjar

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengusulkan kepada KPU agar pelaksanaan debat kandidat Pilkada 2020 digelar secara virtual atau daring.

1 Bakal Calon Kepala Daerah di Jateng Positif Covid-19, Terungkap saat Pendaftaran di KPU

Usulan itu disampaikan Ganjar untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dalam debat yang kerap menghadirkan massa pendukung.

“Saya sih mengusulkan karena pendaftaran sudah, mereka sekarang pemeriksaan kesehatan. Kalau bisa nanti debatnya enggak usah ada, [diganti] virtual saja,” ujar Ganjar seusai mengikuti Rakorsus Tingkat Menteri melalui video conference di kantornya, Rabu (9/9/2020).

Selain itu, Ganjar juga mengusulkan tahapan seperti penyampaian visi misi calon dilakukan secara virtual, dengan memaksimalkan media sosial atau media elektronik.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.