Gubernur Ganjar Dinilai Lalai Tangani Pencemaran Bengawan Solo

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dinilai lalai menangani pencemaran Sungai Bengawan Solo yang saat ini terkontaminasi berbagai zat kimia berbahaya.

Gubernur Ganjar Dinilai Lalai Tangani Pencemaran Bengawan Solo Ilustrasi Sungai Bengawan Solo. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, SOLO — Penelitian dua mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengungkapkan adanya pencemaran mikroplastik dan logam berat di Sungai Bengawan Solo.

Kelimpahan mikroplastik Bengawan Solo terdapat di segmen Hulu yakni Sungai Samin, Sungai Tempuran Jebres, sungai perbatasan Sukoharjo, dan dua titik pada outlet Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri. Dari titik itu ditemukan kelimpahan mikroplastik 51 partikel per 100 liter.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah Indonesia Ecoton, Prigi Arisandi, menyebut temuan tersebut menunjukkan tidak adanya keseriusan Pemprov Jateng. Khususnya dalam pengendalian pencemaran di sungai terpanjang di Jawa itu.

Baca juga: 15 Perusahaan Cemari Bengawan Solo, Ganjar Beri Tenggat 1 Tahun

Pemprov melalui Gubernur Ganjar sudah berjanji memberi tenggat waktu hingga Desember 2020 kepada industri untuk mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun kenyataannya, Sungai Bengawan Solo makin tercemar dengan logam berat.

Ganjar dinilai lalai terhadap pengendalian pencemaran sungai. “Kami mendesak Pemprov dan pusat melakukan pemulihan dan upaya penertiban pelaku pencemaran Sungai Bengawan Solo,” katanya melalui Whatsapp kepada Semarangpos.com, Selasa (2/2/2021).

Prigi juga meminta Pemprov Jateng menginventarisasi dan mengumumkan nama-nama perusahaan yang berkontribusi pada pencemaran. Selanjutnya memberi sanksi administratif dengan mencabut izin lingkungan pencemar.

Insentif

Selain itu, memberikan insentif/subsidi kepada industri kecil sepanjang Sungai Bengawan Solo yang potensial berkontribusi pada pencemaran. Seperti pabrik alkohol sepanjang Kali Samin dan pabrik tekstil skala rumah tangga dengan mengembangkan IPAL komunal.

“Kami juga ingin ada upaya litigasi menggugat Gubernur Ganjar yang lalai terhadap pengendalian pencemaran di Sungai Bengawan,” jelas Prigi.

Sebelumnya, hasil penelitian mahasiswa semester V Biologi UNS Solo, Muhammad Yusron dan Muhammad Asroul Jaza, menemukan Sungai Samin tercemar logam berat. Antara lain ada khrom, kadmium, dan timbal. Juga senyawa kimia berbahaya khlorin dan nitrit.

Baca juga: Tak Hanya Etanol, Bengawan Solo Juga Tercemar Limbah Ternak

“Kondisi ini sangat mengancam perikanan Bengawan Solo. Khususnya Jawa Timur yang banyak menggunakan air sungai itu untuk budidaya tambak,” kata Yusron kepada Semarangpos.com, Senin (1/2/2021).

Selain mengancam perikanan, pencemaran juga berdampak pada kesehatan manusia. Karena sifat mikroplastik mempunyai ikatan terbuka sehingga akan mudah mengikat logam berat.

Mikroplastik di sungai yang memiliki panjang sekitar 548,53 km itu berfungsi mengangkut logam berat ke dalam sistem metabolisme biota air yang akhirnya dikonsumsi manusia.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.