Guru Besar Undip Dilibatkan dalam Kasus Keraton Agung Sejagat 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel mengaku ada dua guru besar Undip Semarang yang dimintai bantuannya menelusuri kebenaran jejak sejarah yang diklaim Raja Keraton Agung Sejagat.

Guru Besar Undip Dilibatkan dalam Kasus Keraton Agung Sejagat  Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pengungkapan kasus Keraton Agung Sejagat di Kota Semarang, Rabu (15/1/2020). (Antara-I.C. Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG — Polda Jawa Tengah melibatkan dua guru besar ahli sejarah Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dalam pengusutan kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

“Ada dua guru besar yang akan kami minta bantuannya menelusuri kebenaran jejak sejarah yang diklaim Raja Keraton Agung Sejagat,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/1/2020).

Menurut dia, dalam penanganan fenomena Keraton Agung Sejagat ini Polda Jawa Tengah melakukan penilaian dari sejumlah aspek. Selain aspek yuridis, kata dia, terdapat nilai kebangsaan yang berhubungan dengan dasar negara serta aspek historis.

Kemudian, lanjutnya, aspek sosiologis yang berhubungan dengan masyarakat sekitar. Pada 13 Januari 2020, kata dia, muncul keresahan masyarakat atas berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Keraton Agung Sejagat yang dirasa mengganggu dan dilaporkan ke kepolisian.

“Selanjutnya kami juga akan mengecek psikologi pelaku,” katanya.

Totok dan permaisurinya, Fanni Aminadia, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020. Kapolda Jateng mengatakan penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.

Ia menjelaskan tersangka memiliki motif untuk menarik sana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya. “Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.