Guru Besar Undip Dilibatkan dalam Kasus Keraton Agung Sejagat
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel mengaku ada dua guru besar Undip Semarang yang dimintai bantuannya menelusuri kebenaran jejak sejarah yang diklaim Raja Keraton Agung Sejagat.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polda Jawa Tengah melibatkan dua guru besar ahli sejarah Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dalam pengusutan kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo.
“Ada dua guru besar yang akan kami minta bantuannya menelusuri kebenaran jejak sejarah yang diklaim Raja Keraton Agung Sejagat,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/1/2020).
Menurut dia, dalam penanganan fenomena Keraton Agung Sejagat ini Polda Jawa Tengah melakukan penilaian dari sejumlah aspek. Selain aspek yuridis, kata dia, terdapat nilai kebangsaan yang berhubungan dengan dasar negara serta aspek historis.
Kemudian, lanjutnya, aspek sosiologis yang berhubungan dengan masyarakat sekitar. Pada 13 Januari 2020, kata dia, muncul keresahan masyarakat atas berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Keraton Agung Sejagat yang dirasa mengganggu dan dilaporkan ke kepolisian.
“Selanjutnya kami juga akan mengecek psikologi pelaku,” katanya.
Totok dan permaisurinya, Fanni Aminadia, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020. Kapolda Jateng mengatakan penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.
Ia menjelaskan tersangka memiliki motif untuk menarik sana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya. “Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu,” katanya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Awal 2021, Unnes Tambah 6 Guru Besar
- Jangan Ngebut! Polda Jateng Pasang 6 Speedcam di Soloraya, Berikut Lokasi
- 2 Mahasiswa Udinus Perkuat Timnas Indonesia di SEA Games 2021
- Udinus Gelar Dinusfest 2021, 3.125 Pelajar SMA/SMK Jadi Peserta
- Sebut Pak Ganjar Tidak Pernah Berkurban & Tidak Pernah Salat, Penerbit Tiga Serangkai Diadukan ke Polda Jateng
- PPKM Skala Mikro, Polda Jateng Siapkan 4.937 Tracer Covid-19
- Polda Jateng Ungkap Pencurian Pulsa & Voucer Game Telkomsel, Nilainya Capai Rp1,5 M
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.