Hari Pertama Buka, Museum Lawang Sewu Tolak 95 Pengunjung

Museum Lawang Sewu yang menjadi salah satu objek wisata andalan di Kota Semarang sudah kembali dibuka dan menerima kunjungan wisatawan.

Hari Pertama Buka, Museum Lawang Sewu Tolak 95 Pengunjung PT KAI kembali membuka Museum Lawang Sewu di Kota Semarang yang sempat ditutup akibat pandemi Covid-19. (Antara-Immanuel Citra Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG – Sejumlah tempat wisata di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) sudah resmi beroperasi atau kembali dibuka sejak Kamis (19/8/2021). Salah satunya adalah objek wisata Museum Lawang Sewu yang terletak di Jalan Pemuda, Kota Semarang.

Meski demikian, hari pertama dibuka ada sekitar 90 wisatawan atau pengunjung yang dilarang masuk ke Museum Lawang Sewu. Rata-rata dari wisatawan itu dilarang memasuki objek wisata Museum Lawang Sewu karena tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Manajer Museum Lawang Sewu dan Indonesia Railway Museum, Trisna Cahyani, mengaku pihaknya memang menerapkan persyaratan yang ketat bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Museum Lawang Sewu.

Baca juga: Semarang Izinkan Tempat Wisata Dibuka, Museum Lawang Sewu Enggan Buru-Buru

“Selain protokol kesehatan [prokes], pengunjung juga harus menunjukkan bukti fisik pernah menjalani vaksinasi. Kalau tidak bisa, terpaksa kami tolak,” ujar Trisna kepada Semarangpos.com, Jumat (20/8/2021).

Trisna menyebutkan total ada sekitar 35 pengunjung dewasa yang diizinkan masuk pada hari pertama pembukaan Museum Lawang Sewu, Kamis kemarin. Sedangkan yang tidak diizinkan masuk, atau ditolak mencapai 90 orang.

“Yang ditolak itu rata-rata anak-anak dan dewasa. Terutama usia 12 tahun ke bawah yang memang belum divaksin. Ada juga orang tua yang sudah divaksin, tapi karena anaknya belum dan tidak diizinkan masuk, akhirnya tidak jadi masuk. Itu alasannya kenapa jumlah yang tidak diizinkan masuk banyak,” jelas Trisna.

Regulasi

Sementara untuk hari kedua, atau Jumat (20/8/2021), untuk sementara ada sekitar 8 wisatawan yang tidak diizinkan masuk karena tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin. Sedangkan yang diizinkan memasukki area objek wisata mencapai 20 orang.

“Kami minta maaf jika ada pengunjung yang kecewa karena tidak diizinkan masuk. Kebijakan ini kami terapkan sesuai regulasi dari pemerintah di masa PPKM,” ujar Trisna.

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memang telah mengizinkan tempat wisata dibuka. Hal ini menyusul penetapan status Kota Semarang yang menerapkan PPKM level 3, dari sebelumnya level 4.

Baca juga: Turun Level, Semarang Izinkan Tempat Wisata & Hiburan Buka

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dalam konferensi pers di Balai Kota Semarang, Selasa (17/8/2021) lalu menyatakan telah mengizinkan tempat wisata dan hiburan dibuka kembali. Meski demikian, tempat wisata itu harus menerapkan prokes secara ketat, seperti wajib masker, pengunjung sudah harus divaksin, dan pembatasan jumlah pengunjung mencapai 25% dari total kapasitas.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.