Harus Halau Pemudik, Pemkot Semarang Direpotkan SE Menhub

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut petugas di sejumlah perbatasan ibu kota Jawa Tengah harus bekerja lebih keras gara-gara SE Menhub.

Harus Halau Pemudik, Pemkot Semarang Direpotkan SE Menhub Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengecek ruang Satgas Covid-19 di Stasiun Tawang Semarang, Rabu (13/5/2020). (Antara-Immanuel Citra Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG — Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut petugas pos pemantauan di sejumlah perbatasan ibu kota Jawa Tengah harus bekerja lebih keras mencegah masuknya pemudik. Kondisi itu, menurutnya antara lain dipicu SE Menhub.

Penetrasi warga luar wilayah ke ibu kota Jateng itu dipicu surat edaran Menteri Perhubungan tentang Operasional Angkutan Umum di Tengah Pandemi Covid-19. “Sebelum ada edaran menhub, jelas saja kendaraan pelat B atau L tidak boleh masuk. Kalau sekarang tidak bisa seperti itu,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Rabu (13/5/2020).

Umbul Sidomukti Bisa Jadi Tempat Bertualang Tak Terlupakan

Menurut dia, perlu usaha yang lebih keras untuk mencegah kendaraan dari luar Jawa Tengah yang akan masuk Kota Semarang pasca-adanya SE Menhub.  Gara-gara surat edaran menhub tentang angkutan umum saat pandemi Covid-19 itu seleksi jadi harus lebih keras dilakiukan.

Seleksi Kendaraan

Menurutnya, saat ini fokus utama jajaran Pemkot Semarang adalah seleksi kendaraan yang akan masuk ke Kota Semarang di jalur darat. Ia menjelaskan proses pengecekan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Kota Semarang menjadi lebih ketat.

Selain surat pernyataan telah melakukan rapid test dengan hasil yang tidak reaktif, kata dia, harus ada surat penugasan resmi jika akan berpergian. “Dampaknya antrean akan semakin panjang, energi yang harus dikeluarkan akan semakin luar biasa,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.