Larangan Mudik, Mobil dari Bandung & Jakarta Tak Boleh ke Jateng
Pemprov Jateng tidak mengizinkan kendaraan pribadi dari arah barat, seperti Jakarta dan Bandung masuk ke wilayahnya, menyusul pemberlakuan larangan mudik.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melarang setiap kendaraan pribadi dari arah barat masuk ke wilayahnya. Jika bersikeras, pengemudi wajib menunjukkan surat jalan yang dikeluarkan gugus tugas wilayah domisinya.
Aturan itu dikeluarkan Pemprov Jateng dalam menindaklanjuti larangan mudik yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Larangan kendaraan pribadi dari barat, seperti Bandung dan Jakarta masuk ke Jateng itu diberlakukan mulai Jumat ini, 24 April-7 Mei 2020.
Setelah 7 Mei, Pemprov Jateng akan lebih mempertegas aturan dengan memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) bagi pengendara kendaraan pribadi yang nekat masuk ke wilayahnya.
“Yang boleh lewat hanya kendaraan logistik, kendaraan yang bertujuan khusus dari pemerintah, atau kendaraan pribadi yang dilengkapi surat jalan. Artinya, mereka yang diloloskan yang sudah memiliki surat keterangan dari gugus tugas asal. Selain itu, semua kendaraan dari yang dikecualikan itu diminta putar balik menuju asalnya,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Satriyo Hidayat, Kamis (23/4/2020).
Selain melarang kendaraan pribadi dari arah barat, Jateng juga akan memberlakukan check point untuk melakukan penyekatan. Lokasi check point berada di Terminal Truk Losari Bebes, gerbang tol Pejagan, Terminal Kota Tegal, Lapangan Wanareja, dan gerbang tol Pungkruk.
Check point
Penerapan check point itu berlaku secara nasional. Sedangkan, Pemprov Jateng akan menambah check point di rest area Klonengan Brebes dan Terminal Dukuh Salam, Slawi Kabupaten Tegal.
Titik pengecekan memang baru dibuat untuk pemudik dari arah Barat. Sebab saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baru diberlakukan di Jabodetabek dan Bandung Raya. Tapi jika nanti Surabaya Raya, meliputi Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo ada keputusan PSBB, maka check point akan ditambah.
“Penambahan check point yakni Sarang, Cepu dan Solo. Jadi kendaraan dari arah timur masuk Jateng akan dikembalikan lagi,” ucapnya.
Satriyo menambahkan saat ini sudah 665.000 pemudik tiba di berbagai daerah di Jateng. Namun, larangan mudik yang mulai diberlakukan 24 April atau Jumat ini, membuat jumlah pemudik ke Jateng berpotensi bertambah.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Pemprov Jateng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Senilai Rp180 Juta
- Meriah, Parade Seni Budaya HUT ke-80 Provinsi Jawa Tengah Jadi Promosi Wisata
- Pemprov Jateng Pertemukan Pelaku UMKM & Industri melalui Ajang Business Matching
- Selamat! Pemprov Jateng Terima Penghargaan Pemerintah Daerah dengan Implementasi Industri Hijau Terbaik
- Meriahnya Hiburan Rakyat Hari Jadi ke-80 Jateng, Momentum Memperkuat Kebersamaan
- Peringati HUT ke-80 Jateng, Ahmad Luthfi Beberkan Capaian Positif Pembangunan
- DPRD Jateng Sepakati APBD Perubahan 2025, Dorong Pemprov Alokasikan Anggaran Strategis
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.