Larangan Mudik, Mobil dari Bandung & Jakarta Tak Boleh ke Jateng
Pemprov Jateng tidak mengizinkan kendaraan pribadi dari arah barat, seperti Jakarta dan Bandung masuk ke wilayahnya, menyusul pemberlakuan larangan mudik.
 Kepala Dishub Jateng, Satriyo Hidayat. (Dok. Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
               Kepala Dishub Jateng, Satriyo Hidayat. (Dok. Semarangpos.com-Imam Yuda S.)              Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melarang setiap kendaraan pribadi dari arah barat masuk ke wilayahnya. Jika bersikeras, pengemudi wajib menunjukkan surat jalan yang dikeluarkan gugus tugas wilayah domisinya.
Aturan itu dikeluarkan Pemprov Jateng dalam menindaklanjuti larangan mudik yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Larangan kendaraan pribadi dari barat, seperti Bandung dan Jakarta masuk ke Jateng itu diberlakukan mulai Jumat ini, 24 April-7 Mei 2020.
Setelah 7 Mei, Pemprov Jateng akan lebih mempertegas aturan dengan memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) bagi pengendara kendaraan pribadi yang nekat masuk ke wilayahnya.
“Yang boleh lewat hanya kendaraan logistik, kendaraan yang bertujuan khusus dari pemerintah, atau kendaraan pribadi yang dilengkapi surat jalan. Artinya, mereka yang diloloskan yang sudah memiliki surat keterangan dari gugus tugas asal. Selain itu, semua kendaraan dari yang dikecualikan itu diminta putar balik menuju asalnya,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Satriyo Hidayat, Kamis (23/4/2020).
Selain melarang kendaraan pribadi dari arah barat, Jateng juga akan memberlakukan check point untuk melakukan penyekatan. Lokasi check point berada di Terminal Truk Losari Bebes, gerbang tol Pejagan, Terminal Kota Tegal, Lapangan Wanareja, dan gerbang tol Pungkruk.
Check point
Penerapan check point itu berlaku secara nasional. Sedangkan, Pemprov Jateng akan menambah check point di rest area Klonengan Brebes dan Terminal Dukuh Salam, Slawi Kabupaten Tegal.
Titik pengecekan memang baru dibuat untuk pemudik dari arah Barat. Sebab saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baru diberlakukan di Jabodetabek dan Bandung Raya. Tapi jika nanti Surabaya Raya, meliputi Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo ada keputusan PSBB, maka check point akan ditambah.
“Penambahan check point yakni Sarang, Cepu dan Solo. Jadi kendaraan dari arah timur masuk Jateng akan dikembalikan lagi,” ucapnya.
Satriyo menambahkan saat ini sudah 665.000 pemudik tiba di berbagai daerah di Jateng. Namun, larangan mudik yang mulai diberlakukan 24 April atau Jumat ini, membuat jumlah pemudik ke Jateng berpotensi bertambah.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Tangani Banjir di Jateng, Wagub Taj Yasin Sebut Pengerahan Tim dan Pemberian Bantuan Logistik
- Cegah Polio di Jateng, Wagub Taj Yasin Minta Skrining dan Imunisasi Ditingkatkan
- Prihatin Sedimen Tinggi, Wagub Taj Yasin Tanam Pohon Buah di Waduk Mrica Banjarnegara
- Nilai Investasi di Jawa Tengah Tembus Rp66,13 Triliun, Serap 326.462 Tenaga Kerja
- Peringati Hari Santri Nasional 2025, Taj Yasin Serukan Pesantren Ramah Anak dan Perempuan
- Gubernur Ahmad Luthfi Minta Pengusaha Tionghoa Tumbuhkan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
- Hadiri Acara PWI di Solo, Gubernur Ahmad Luthfi Ungkap Peran Penting Pers bagi Pemerintahannya
 
             
           
             
                            
               
                             
                            
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.