Larangan Mudik, Mobil dari Bandung & Jakarta Tak Boleh ke Jateng
Pemprov Jateng tidak mengizinkan kendaraan pribadi dari arah barat, seperti Jakarta dan Bandung masuk ke wilayahnya, menyusul pemberlakuan larangan mudik.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melarang setiap kendaraan pribadi dari arah barat masuk ke wilayahnya. Jika bersikeras, pengemudi wajib menunjukkan surat jalan yang dikeluarkan gugus tugas wilayah domisinya.
Aturan itu dikeluarkan Pemprov Jateng dalam menindaklanjuti larangan mudik yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Larangan kendaraan pribadi dari barat, seperti Bandung dan Jakarta masuk ke Jateng itu diberlakukan mulai Jumat ini, 24 April-7 Mei 2020.
Setelah 7 Mei, Pemprov Jateng akan lebih mempertegas aturan dengan memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) bagi pengendara kendaraan pribadi yang nekat masuk ke wilayahnya.
“Yang boleh lewat hanya kendaraan logistik, kendaraan yang bertujuan khusus dari pemerintah, atau kendaraan pribadi yang dilengkapi surat jalan. Artinya, mereka yang diloloskan yang sudah memiliki surat keterangan dari gugus tugas asal. Selain itu, semua kendaraan dari yang dikecualikan itu diminta putar balik menuju asalnya,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Satriyo Hidayat, Kamis (23/4/2020).
Selain melarang kendaraan pribadi dari arah barat, Jateng juga akan memberlakukan check point untuk melakukan penyekatan. Lokasi check point berada di Terminal Truk Losari Bebes, gerbang tol Pejagan, Terminal Kota Tegal, Lapangan Wanareja, dan gerbang tol Pungkruk.
Check point
Penerapan check point itu berlaku secara nasional. Sedangkan, Pemprov Jateng akan menambah check point di rest area Klonengan Brebes dan Terminal Dukuh Salam, Slawi Kabupaten Tegal.
Titik pengecekan memang baru dibuat untuk pemudik dari arah Barat. Sebab saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baru diberlakukan di Jabodetabek dan Bandung Raya. Tapi jika nanti Surabaya Raya, meliputi Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo ada keputusan PSBB, maka check point akan ditambah.
“Penambahan check point yakni Sarang, Cepu dan Solo. Jadi kendaraan dari arah timur masuk Jateng akan dikembalikan lagi,” ucapnya.
Satriyo menambahkan saat ini sudah 665.000 pemudik tiba di berbagai daerah di Jateng. Namun, larangan mudik yang mulai diberlakukan 24 April atau Jumat ini, membuat jumlah pemudik ke Jateng berpotensi bertambah.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Gubernur Jateng Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Berbagai Daerah untuk Jaga Stabilitas Harga
- Ahmad Luthfi Titip Aspirasi kepada DPD agar Pembangunan Giant Sea Wall Diprioritaskan
- Pemprov Jateng-Uni Eropa akan Tingkatkan Pengembangan Beras Rendah Karbon
- Optimistis! Perputaran uang di Soloraya Great Sale Ditarget Tembus Rp10 Triliun
- Pesta Diskon Soloraya Great Sale Resmi Dibuka! Saatnya Warga Belanja
- Bencana di Jawa Tengah Tinggi, Ahmad Luthfi Tekankan Upaya Pencegahan
- Pemprov Jateng Targetkan Pembangunan Tanggul Laut Demak Dimulai Oktober 2025
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.