Investasi ke Batang, Tunggu Perda RTRW

Pemkab batang mengklaim nilai investasi di kabupaten itu menembus angka Rp797,5 miliar meskipun proses revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum rampung. Klaim itu dikemukakan Bupati Batang Wihaji di Batang, Jawa Tengah, Sabtu (28/9/2019).

Investasi ke Batang, Tunggu Perda RTRW Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja ( DPMPTSP dan Naker). (batangkab.go.id)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.