Investasi ke Batang, Tunggu Perda RTRW
Pemkab batang mengklaim nilai investasi di kabupaten itu menembus angka Rp797,5 miliar meskipun proses revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum rampung. Klaim itu dikemukakan Bupati Batang Wihaji di Batang, Jawa Tengah, Sabtu (28/9/2019).

Baca Juga
- 4.526 KK di Batang Tak Lagi Jadi Penerima Manfaat
- Gubernur Ganjar Minta Pemkab Batang Buat Laboratorium PCR
- Bupati Batang Dilaporkan ke Komnas HAM, Ini Sebabnya…
- Lewat Program Ini Disdikbud Batang Ciptakan Wirausaha,,,
- Dampak Pandemi Covid-19, Batang Tunda Gaet 10.000 Tenaga Kerja
- PDAM Batang Gratiskan 3 Bulan Tagihan Pelanggan
- Pasutri Dokter di Batang Diindikasikan Idap Covid-19
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.