Jateng Gratiskan Biaya Sekolah, Bagaimana Kalau Telanjur Bayar?

Pemprov Jateng telah menganggarkan dana Rp860, miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri mulai tahun 2020.

Jateng Gratiskan Biaya Sekolah, Bagaimana Kalau Telanjur Bayar? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Antara-Sumarwoto)

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mulai menerapkan program bebas sumbangan pembinaan pendidikan bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri pada Januari 2020. Bagaimana jika siswa terlanjur membayar SPP?

Sebagian sekolah menengah atau orang tua siswa di Jateng memang menerapkan kebijakan nembayar SPP sempai Juni pada awal tahun atau awal semester. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, pun mewajibkan pihak sekolah untuk mengembalikan uang SPP yang telanjur dibayarkan.

“SPP gratis kami mulai tahun ini [2020]. Kalau ada yang sudah terlanjur bayar full [sampai tahun ajaran baru], maka harus dikembalikan,” tegas Gubernur Ganjar Pranowo, Selasa (7/1/2019).

Ganjar juga memerintahkan kepada kepala sekolah dan komite sekolah untuk menyosialisasikan program tersebut. Mereka semua diminta transparan dan tidak bermain soal anggaran, apalagi berani melakukan korupsi.

“Sekarang siswa ikut mengawasi. Siswa saya dorong menjadi agen antikorupsi di sekolah,” tutur Ganjar.

Ganjar juga meminta agar sekolah mengurangi jumlah pungutan kepada siswa. Segala bentuk pungutan, harus diketahui orang tua siswa dan harus disepakati bersama.

“Yang benar-benar miskin, dilarang dimintai pungutan apapun. Saya minta ini dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, mengatakan dengan adanya program SPP gratis, maka sekolah harus mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Jika sebelumnya RKAS dibuat sesuai tahun ajaran baru selama satu tahun, maka tahun ini harus dibuat hanya enam bulan mulai Januari hingga Juli 2020.

“Kami sudah mengirim surat edaran ke seluruh kepala sekolah SMA/SMK/SLB negeri terkait hal ini. Kami juga sudah melakukan sosialisasi secara intensif,” kata dia.

Seluruh kepala sekolah, lanjut dia, juga wajib mengembalikan pembayaran SPP yang terlanjur dilunasi oleh siswa. Apabila tidak dikembalikan secara utuh, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan.

“Kalau tidak dikembalikan, pasti kami ambil tindakan. Karena program SPP gratis ini bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi siswa, mengurangi drop out dan mengurangi kemiskinan di Jawa Tengah,” tegasnya.

Pemprov Jateng telah menganggarkan dana Rp860, miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri mulai tahun 2020. Dana sebanyak itu dialokasikan dari APBD Jateng 2020.

Total ada 303.205 siswa SMA yang akan menerima program SPP gratis ini. Sementara siswa SMK berjumlah 263.645 orang, dan siswa SLB sekitar 8.010 orang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.