Ke Kudus, DPRD Gresik Belajar Parkir dan Kir
Rombongan DPRD Gresik datang ke Kudus untuk melihat lebih dekat tata cara pengelolaan retribusi parkir dan kir.
Semarangpos.com, KUDUS – Rombongan Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (17/12/2019), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Mereka berniat belajar tata cara pengelolaan retribusi parkir dan kir alias uji kelaikan kendaraan bermotor.
Rombongan DPRD Kabupaten Gresik tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Asroin Widyana. Asisten II Setda Pemkab Kudus Ali Rifai dan Kepala Dinas Perhubungan Kudus Abdul Halil sebagai tuan rumah menyambut tetamu itu.
“Kami datang ke Kudus untuk melihat lebih dekat tata cara pengelolaan retribusi parkir dan uji kir. Termasuk pembuatan regulasi keduanya yang sudah disediakan regulasi sendiri-sendiri,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Asroin Widyana ditemui seusai mengunjungi Kantor Dishub Kudus.
Ia mengatakan Kabupaten Gresik juga memiliki aturan soal retribusi parkir dan kir, namun belum dipisah seperti di Kudus. Sebelum dibuatkan regulasinya secara terpisah, kata dia, DPRD Kabupaten Gresik menganggap perlu mendapatkan masukan, salah satunya dengan mengunjungi Kabupaten Kudus.
“Hal-hal yang sekiranya bagus, tentunya bisa diadopsi, termasuk penerapan ‘smart card’,” ujarnya.
Penyusunan raperda tentang penyelenggaraan retribusi parkir dan KIR, ditargetkan bisa tuntas sebelum akhir Desember 2019. Ia berharap adanya regulasi yang baru secara terpisah, bisa mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir dan kir.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Gresik dalam rangka saling tukar informasi terkait regulasi parkir dan uji KIR. “Jika memang ada hal-hal yang bagus di Kudus, tentunya bisa diadopsi oleh mereka,” ujarnya.
Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir, Dishub Kudus juga sudah menggandeng pihak ketiga dalam rangka uji potensi parkir di setiap kantor parkir, terutama tepi jalan umum.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Longsor Kudus, Dua Rumah Warga Rusak
- 16 ASN di Kudus Terkena Sanksi 2 Diantaranya Dipecat
- Jutaan Batang Rokok Ilegal Seberat 8 Ton di Kudus Dimusnahkan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 240.000 Batang Rokok Ilegal
- Kecelakaan Beruntun di Jalan Lingkar Kudus Berawal Dari Senggolan
- Petani di Kudus Temukan Fosil Gading Gajah Purba
- Pemotongan Insentif Nakes di Kudus Masih Misteri, Polda Jateng Kumpulkan Bukti
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.