Ke Kudus, DPRD Gresik Belajar Parkir dan Kir

Rombongan DPRD Gresik datang ke Kudus untuk melihat lebih dekat tata cara pengelolaan retribusi parkir dan kir.

Ke Kudus, DPRD Gresik Belajar Parkir dan Kir Penyerahan cenderamata oleh Asisten II Pemkab Kudus Ali Rifai kepada Ketua Komisi III DPRD Gresik Asroin Widyana di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS – Rombongan Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur,  Selasa (17/12/2019), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Mereka berniat belajar tata cara pengelolaan retribusi parkir dan kir alias uji kelaikan kendaraan bermotor.

Rombongan DPRD Kabupaten Gresik tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Asroin Widyana. Asisten II Setda Pemkab Kudus Ali Rifai dan Kepala Dinas Perhubungan Kudus Abdul Halil sebagai tuan rumah menyambut tetamu itu.

“Kami datang ke Kudus untuk melihat lebih dekat tata cara pengelolaan retribusi parkir dan uji kir. Termasuk pembuatan regulasi keduanya yang sudah disediakan regulasi sendiri-sendiri,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Asroin Widyana ditemui seusai mengunjungi Kantor Dishub Kudus.

Ia mengatakan Kabupaten Gresik juga memiliki aturan soal retribusi parkir dan kir, namun belum dipisah seperti di Kudus. Sebelum dibuatkan regulasinya secara terpisah, kata dia, DPRD Kabupaten Gresik menganggap perlu mendapatkan masukan, salah satunya dengan mengunjungi Kabupaten Kudus.

“Hal-hal yang sekiranya bagus, tentunya bisa diadopsi, termasuk penerapan ‘smart card’,” ujarnya.

Penyusunan raperda tentang penyelenggaraan retribusi parkir dan KIR, ditargetkan bisa tuntas sebelum akhir Desember 2019. Ia berharap adanya regulasi yang baru secara terpisah, bisa mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir dan kir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Gresik dalam rangka saling tukar informasi terkait regulasi parkir dan uji KIR. “Jika memang ada hal-hal yang bagus di Kudus, tentunya bisa diadopsi oleh mereka,” ujarnya.

Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir, Dishub Kudus juga sudah menggandeng pihak ketiga dalam rangka uji potensi parkir di setiap kantor parkir, terutama tepi jalan umum.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.