Kenaikan Tarif Tak Pengaruhi Pemesanan Pita Cukai di Bea Cukai Kudus
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo memastikan permintaan pita cukai dari pengusaha rokok masih tinggi meski tarif cukai rokok dinaikkan pemerintah.
Semarangpos.com, KUDUS — Kenaikan tarif cukai hasil tembakau tidak memengaruhi perusahaan rokok di wilayah eks-Keresidenan Pati, Jawa Tengah dalam memesan pita cukai guna dilekatkan pada rokok hasil produksi 2020.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2020). Ia memastikan permintaan pita cukai dari pengusaha rokok masih tinggi meski tarif cukai rokok dinaikkan pemerintah.
“Kami mencatat sudah ada 77 perusahaan rokok dari 84 perusahaan rokok yang memesan pita cukai rokok tahun 2020,” katanya.
Jumlah pita cukai rokok yang dipesan, tambah dia, berkisar 339.000 lembar dengan jumlah pita cukai per lembar mencapai 120 pita cukai. Gatot juga mengungkapkan pita cukai rokok yang baru mulai boleh dilekatkan pada bungkus rokok pada awal Maret 2020.
Pita cukai rokok pada 2019, dibatasi hingga akhir Februari 2020. “Jika batas waktu yang ditentukan belum juga dilekatkan, maka pita cukai yang belum dipotong bisa dikembalikan dan dikenakan biaya cetaknya saja, sedangkan pita cukai yang sudah dipotong menjadi tanggung jawabnya perusahaan dan harus dimusnahkan,” ujarnya.
Dalam rangka pengawasan pemakaian pita cukai rokok, maka setiap periode akhir pelekatan pada bungkus rokok sebelum diganti cukai tahun 2020, akan dilakukan pengecekan stok pita cukai yang tersisa. Kenaikan tarif pita cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar 23% telah berlaku per awal Januari 2020.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Longsor Kudus, Dua Rumah Warga Rusak
- 16 ASN di Kudus Terkena Sanksi 2 Diantaranya Dipecat
- Satpol PP Klaten Sita 2.258 Batang Rokok Ilegal
- Jutaan Batang Rokok Ilegal Seberat 8 Ton di Kudus Dimusnahkan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 240.000 Batang Rokok Ilegal
- Pemkab Grobogan Gencarkan Ayo Gempur Rokok Ilegal
- Kecelakaan Beruntun di Jalan Lingkar Kudus Berawal Dari Senggolan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.