KERUKUNAN UMAT BERAGAMA : Sidang Kasus Perobekan Alquran Solo Dipastikan di Semarang
Ilustrasi sidang di pengadilan. (JIBI/Harianjogja.com/Dok.)
Baca Juga
- FKUB Sukabumi ke Salatiga, Wali Kota Yuliyanto Pamer Toleransi di Salatiga
- 4 Mahasiswa Semarang Pendemo Omnibus Law Divonis Bersalah
- Ganjar Gandeng FKUB, Tunjukkan Jateng Rukun Cinta Damai
- Pelaku Kekerasan di Mertodranan Solo Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
- Pelanggan Gugat PDAM Kota Semarang ke PN Semarang, Ini Sebabnya…
- Wali Kota Kukuhkan FKUB Baru Semarang, Gereja di Pedurungan Segera Berdiri?
- Kasus Positif Covid-19 Kota Salatiga Tambah 7, Penularan dari Pasien Meninggal
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.