Gubernur Jateng Diminta Terbuka Ungkap Persebaran Covid-19

Komisi Informasi Publik (KIP) minta Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, terbuka dalam mengungkap daerah persebaran virus corona atau Covid-19.

Gubernur Jateng Diminta Terbuka Ungkap Persebaran Covid-19 Wakil Ketua KIP Jateng, Zaenal Abidin Petir. (dok. Solopos-Antara)

Semarangpos.com, SEMARANG – Komisi Informasi Publik meminta Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, lebih transparan dalam memberikan informasi ke publik terkait persebaran virus corona atau Covid-19 di wilayahnya.

Selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tidak menyebut secara terperinci daerah persebaran virus corona. Dalam laman Internet resmi Pemprov Jateng untuk penanggulangan Covid-19 di corona.jatengprov.go.id, persebaran virus corona di Jateng hanya disebutkan berdasarkan rumah sakit yang menangani, tidak berdasarkan daerah asal pasien.

Seperti di Kabupaten Wonogiri yang dalam laman corona.jatengprov.go.id tidak disebutkan adanya pasien yang positif terpapar virus corona. Dalam laman Internet milik Pemprov Jateng itu disebut Wonogiri baru ditemukan 16 warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan 4 pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Ini Fokus Penggunaan Anggaran Penanggulangan Virus Corona Jateng

Padahal pada Rabu (17/3/2020), ada satu warga Wonogiri yang meninggal dunia karena positif terinfeksi virus corona saat menjalani isolasi di RSUD Dr. Moewardi Solo.

Terkait hal ini, Wakil Ketua KIP Jateng, Zaenal Abidin Petir, pun meminta Pemprov Jateng terutama Gubernur Ganjar Pranowo lebih transparan.

“Virus corona ini kan bukan aib. Pak Ganjar enggak perlu malu mengungkapnya. Jadi, sebaiknya transparan. Memang identitas pasien enggak perlu disebut, tapi setidaknya daerahnya kan bisa disebutkan. Daerah itu bisa kabupaten, kecamatan, atau desa,” kata Zaenal kepada Semarangpos.com, Minggu (22/3/2020).

UU Kesehatan

Zaenal menambahkan pengungkapan daerah yang terpapar virus corona itu sejalan dengan aturan UU No.36/2009 tentang Kesehatan. Pada pasal 154 disebutkan jika pemerintah wajib secara berkala jenis dan persebaran penyakit yang berpotensi menular dan menyebar dalam waktu singkat, serta menyebutkan daerah yang dapat menjadi sumber penularan.

“Kalau disebutkan secara terbuka, harapannya masyarakat yang berada di daerah yang terdapat kasus corona menjadi lebih aware. Mereka akan lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya. Tinggal, bagaimana cara pemerintah dalam mengedukasi masyarakat agar tidak mudah panik,” tegas Zaenal.

Jateng Tambah 3 Pasien Positif Virus Corona

Jika tidak diungkap secara terbuka, Zaenal justru khawatir masyarakat tidak akan meningkatkan kewaspadaan terhadap persebaran virus corona.

“Sampaikan ke masyarakat untuk tetap waspada. Jadi sampaikan daerah mana yang terpapar. Harus terbuka dan transparan,” tegas Zaenal.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.