KPPBC Kudus Sita 822.290 Batang Rokok Ilegal
Pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus menyita rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dari sebuah bangunan di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jateng, Senin (2/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Baca Juga
- Pemkab Grobogan Gencarkan Ayo Gempur Rokok Ilegal
- PKB Jateng Minta Pemerintah Tak Sering-Sering Naikan Cukai Rokok
- Toko Tembakau Tanpa Cukai Bermunculan, Ini yang Bakal Dilakukan Bea Cukai Jateng DIY
- Semester I 2021, Bea Cukai Jateng DIY Setor Rp20,44 T ke Kas Negara
- Dalam 3 Hari, Bea Cukai Jateng DIY Sita 3,6 Juta Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jateng-DIY Bongkar Sindikat Peredaran Rokok Ilegal Jawa-Sumatra
- Anggaran Kesehatan Salatiga Ditopang Cukai Rokok Rp3,5 M
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.