KPU Perbolehkan, Petahana Pilwalkot Semarang Enggan Gelar Konser

Paslon petahana pada Pilwalkot Semarang 2020, Hendrar Prihadi-Hevearita G. Rahayu, tak berencana menggelar konser musik untuk kampanyenya.

KPU Perbolehkan, Petahana Pilwalkot Semarang Enggan Gelar Konser Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (tengah) dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Kiri). (JIBI/Antara Foto/R. Rekotomo)

Semarangpos.com, SEMARANG — Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, enggan menggelar konser sebagai bentuk kampanye pada Pilkada atau Pilwalkot Semarang 2020. Meski pun, KPU memperbolehkan pasangan calon yang melakukan kontestasi Pilkada 2020 menggelar konser untuk kampanye dengan berbagai persyaratan.

Wali kota yang akrab disapa Hendi itu pada Pilwalkot Semarang 2020 kembali mencalonkan diri. Ia kembali mencalonkan diri sebagai wali kota berpasangan dengan Hevearita G. Rahayu, yang juga berstatus petahana wakil wali kota.

Kendati demikian, Hendi tak ada rencana menggelar kampanye, terutama dengan menggelar konser. Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung menjadi alasan dirinya untuk tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

Partai Gelora Dukung Gibran & Bobby di Pilkada, Ini Penjelasan Anis Matta

“Saya tidak ada rencana gelar konser saat kampanye. Apalagi saat pandemi seperti ini,” jelas Hendi, dikutip dari Suara.com, Jumat (18/9/2020).

Ia mengatakan, terdapat beberapa pertimbangan kenapa ia tidak berencana menggelar konser saat Pilwalkot Semarang 2020. Selain itu, sejak awal strategi kampanye tim kemenangan Hendi-Ita merasa tidak perlu dengan adanya konser.

“Salah satunya adalah karena pandemi Covid-19. Namun, ada juga alasan-alasan strategi kampanye juga kenapa tidak perlu menggelar konser,” ucapnya.

Door to door

Pihaknya telah menyiapkan jurus khusus untuk melawan kotak kosong selama masa pandemi Covid-19. Jurus tersebut adalah dengan melakukan kampanye secara door to door.

Untuk itu, Hendi pun meminta para pendukungnya untuk tidak melakukan arak-arakan dan kegiatan yang menciptakan kerumunan massa.

“Kita ubah konsep kampanye dengan cara door to door,” ujarnya.

Kebakaran Hebat Landa Pasar Cepogo Boyolali

Sebelumnya dalam masa pendaftaran 4 hingga 6 September 2020, hanya satu bakal calon yang mendaftar, yaitu pasangan petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi-Hevearita F. Rahayu.

Pasangan tersebut diusung oleh sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta lima partai politik nonparlemen.

Sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang itu yakni PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, dan PSI.

Adapun lima partai pendukung pasangan ini yakni PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB, Partai Gelora, dan PPP.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.