Kudus Dapat Jatah 12.075 Ton Pupuk Bersubsidi

Sektor pertanian Kabupaten Kudus, Jawa Tengah atau Jateng akan mendapat alokasi atau jatah pupuk urea bersubsidi mencapai 12.075 ton.

Kudus Dapat Jatah 12.075 Ton Pupuk Bersubsidi Ilustrasi pupuk bersubsidi. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, KUDUS — Sektor pertanian Kabupaten Kudus, Jawa Tengah atau Jateng akan mendapatkan alokasi pupuk urea bersubsidi sekitar 12.075 ton pada tahun 2021. Alokasi ini mengalami kenaikan sekitar 1,15% dari tahun sebelumnya.

“Alokasi pupuk urea yang diterima pada tahun ini mencapai 12.075 ton. Jumlah ini lebih banyak dibanding alokasi tahun 2020 yang mencapai 11.000 ton,” ujar Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Abdullah Muttaqin, seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/1/2021).

Selain itu, lanjut dia, alokasi yang diterima tahun ini juga mendekati Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) karena usulannya sebesar 12.080,05 ton, sedangkan realisasinya 12.075 ton.

Baca juga: Kunjungi Demak, Mentan Sebut Kebutuhan Pupuk Subsidi Sudah Terpenuhi

Pada tahun 2021 disebutkan bahwa untuk tanaman padi, jagung, dan kedelai tidak mendapatkan pupuk Za dan SP 36 berdasarkan data Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI).

Untuk alokasi pupuk lainnya, seperti SP-36 sebanyak 173 ton, ZA sebanyak 3.311 ton, dan NPK sebanyak 5.478 ton, dan organik 6.478 ton.

Alokasi pupuk tersebut, kata dia, ada yang mengalami kenaikan dan ada yang turun. Misal SP 36 justru turun karena tahun sebelumnya mencapai 1.034 ton, demikian halnya NPK juga turun dibandingkan sebelumnya mencapai 7.337 ton. Semenara ZA meningkat dibandingkan sebelumnya hanya 2.725 ton.

Harga Pupuk Urea

Sementara harga eceran tertinggi, untuk pupuk urea mencapai Rp2.250 per kg, ZA Rp1.700/kg, SP-36 Rp2.400/kg, phonska Rp2.300/kg, dan petroganik Rp800/kg.

“Nantinya ada proses evaluasi dan monitoring untuk mengetahui apakah alokasi yang diterima terpenuhi atau masih kurang. Petani di Kudus tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk bersubsidi karena pemerintah dipastikan tetap memenuhinya sesuai kebutuhan petani,” ujarnya.

Baca juga: Petani Butuh Pupuk Subsidi, Legislator Jateng Minta Kartu Tani Diperbaiki

Bagi petani yang memiliki kebiasaan melakukan pemupukan melampaui alokasi yang diterima, maka disarankan membeli pupuk nonsubsidi. Terlebih lagi saat ini semua kios pupuk lengkap (KPL) menyediakan pupuk nonsubsidi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.