Lonjakan Kasus Covid-19, Kudus Siapkan 400 Tempat Tidur
Kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) mengalami lonjakan cukup tajam dalam beberapa hari terakhir atau seusai Lebaran.

Semarangpos.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan sekitar 400 tempat tidur yang siap digunakan pada tempat-tempat pemusatan isolasi bagi pasien Covid-19.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Selain tempat tidur, Pemkab Kudus juga telah menyiapkan beberapa tempat pemusatan isolasi. Tempat-tempat itu antara lain berada di Hotel Graha Colo, rusunawa, Balai Diklat, Asrama Akbid, dan Hotel King.
Baca juga: 2.417 Pedagang Pasar Kliwon Kudus Terancam Tak Bisa Jualan, Ini Sebabnya…
“Kapasitasnya [tempat isolasi] masih aman. Sementara untuk rusunawa, baru penataan SDM. Sudah kita koordinasikan bersama DKK [Dinas Kesehatan Kabupaten], direktur rumah sakit, dan universitas terkait tenaga sukarelawan,” ujar Bupati Kudus, Hartopo, saat meninjau tempat pemusatan isolasi di Rusunawa Bakalankrapyak dan Asrama Akbid, Rabu (26/5/2021).
Disampaikan, lonjakan kasus yang menyebabkan Kudus menjadi zona merah, menjadi hal yang tak terprediksi. Pasalnya, ribuan pemudik yang terpantau sudah melalui proses screening dan tes cepat antigen, dan hanya didapati tiga kasus positif.
Menurut Hartopo, penyebaran virus terjadi karena aktivitas masyarakat di dalam wilayah ketika Lebaran.
“Justru ini yang menjadi masalah dari dalam wilayah sendiri. Ketika anjangsana ke rumah sanak saudara, ketika ngobrol tidak pakai masker. Ini yang menjadi potensi penularan,” katanya.
Acara Hajatan
Untuk itu, lanjut Hartopo, langkah konkret diambil untuk menghentikan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di Kudus. Salah satunya, masyarakat yang terlanjur menyiapkan acara hajatan, harus dengan izin dan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan kapasitas terbatas.
“Hajatan yang tanpa izin ini akan menjadi masalah, maka kita efektifkan pemantauan dengan Jaga Tangga. Tentunya camat dan kepala desa harus aktif memonitoring, apabila ada kegiatan yang tidak memenuhi SOP bisa dihentikan,” imbuh bupati.
Baca juga: Lebaran Dalam Rob, Warga Tambaklorok Tagih Janji Wali Kota Semarang
Begitu juga dengan restoran, Hartopo menegaskan tidak boleh ada aktivitas makan di tempat di restoran atau rumah makan.
Ditambahkan, langkah lain yang dilakukan adalah dengan memperketat jalur akses masuk Kabupaten Kudus. Pihaknya akan memberlakukan pemeriksaan rapid test antigen kepada pengendara atau penumpang bus pariwisata, minibus, dan mobil pribadi dari arah luar kota. Selain itu, pihaknya juga akan menutup sementara tempat wisata.
Dikutip dari laman corona.kuduskab.go.id, per 26 Mei 2021, kasus Covid-19 di Kudus telah mencapai angka 6.893. Perinciannya, 783 kasus aktif, 5.524 kasus sembuh, dan 586 kasus kematian.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Longsor Kudus, Dua Rumah Warga Rusak
- 16 ASN di Kudus Terkena Sanksi 2 Diantaranya Dipecat
- Walah! Dua Daerah di Jateng Masih PPKM Level 3
- Jutaan Batang Rokok Ilegal Seberat 8 Ton di Kudus Dimusnahkan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 240.000 Batang Rokok Ilegal
- Gubernur Jateng Ingatkan Pencegahan Gelombang Ketiga Covid-19
- Kecelakaan Beruntun di Jalan Lingkar Kudus Berawal Dari Senggolan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.