Mantan Wali Kota Semarang Emoh Grusa-Grusu Nyalon Lagi

Mantan Wali Kota Semarang Soemarmo H.S. tidak ingin grusa-grusu untuk mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Mantan Wali Kota Semarang Emoh Grusa-Grusu Nyalon Lagi Mantan Wali Kota Semarang Soemarmo H.S.  (Antara-Rosa Panggabean)

Semarangpos.com, SEMARANG – Mantan Wali Kota Semarang, Soemarmo, mengaku tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan untuk kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2020.

“Saya tidak ingin grusa-grusu, banyak hal yang menjadi pertimbangan,” kata Soemarmo di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (8/12/2019).

Ketua DPC PKB Kota Semarang itu tidak ingin pengalaman pencalonan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 terulang kembali. Pada 2015, Soemarmo mengaku maju sebagai calon wali kota dengan persiapan yang minim.

Beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam Pilkada 2020, menurut dia, seperti keputusan partai dalam merekomendasikan bakal calon. Ia mengaku masih harus menunggu hasil konsolidasi dengan DPW dan DPP PKB yang rencananya digelar akhir Desember.

PKB Kota Semarang, lanjut dia, hanya memiliki empat kursi di DPRD. “Kalau mengusung, masih butuh koalisi dengan partai lain. Masih butuh enam kursi lagi,” katanya.

Selain itu, kata dia, persiapan untuk menghadapi Pilpres 2024 juga menjadi pertimbangan. “Pilkada 2020 ini juga jadi bagian dari persiapan menghadapi Pilpres 2024,” katanya.

Meski belum bisa memberi jawaban berkaitan dengan rencana mencalonkan diri dalam Pilkada 2020, Soemarmo mengaku masih ada cukup waktu menjelang waktu pendaftaran. Ia menjelaskan persiapan menjelang Pilkada 2020 lebih panjang daripada 2015.

“Masa pendaftaran baru akan dimulai sekitar Juni 2020. Masih ada cukup waktu untuk persiapan,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.