MIRAS SEMARANG : Satpol PP Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras di Ungaran
Anggota Satpol PP Kabupaten Semarang menuangkan minuman keras jenis arak daei jeriken untuk dimusnahkan. Pemusnahan minuman keras ini dilakukan Satpol PP dan jajaran muspida Kabupaten Semarang di Markas Satpol PP, Jl. Brigjen Sudiarto No. 43, Ungaran, Kamis (17/3/2016). (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa)
Baca Juga
- Polres Grobogan Musnahkan 150 Knalpot Brong dan 3.088 Botol Miras
- 5 PSK Diamankan Tim Sparta Polresta Solo saat Mangkal
- 2 Pemotor di Semarang Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Air
- Berjudi Remi, 8 Orang di Kulonporgo Ditangkap Polisi
- Miras Picu Tawuran di Dargo, New Tim Elang Semarang Turun Tangan
- Satpol PP Kabupaten Semarang Kumpulkan Rp12 Juta dari Pelanggar Prokes
- Pemkab Semarang Tak Izinkan Sekolah Buka
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.