Misteri Mayat Perempuan dalam Lemari Hotel di Semarang Diungkap

Aparat kepolisian mengungkap kasus pembunuhan perempuan pekerja seks komersial yang mayat ditemukan dalam lemari Hotel Royal Phoenix, Kota Semarang.

Misteri Mayat Perempuan dalam Lemari Hotel di Semarang Diungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, saat mengumumkan pengungkapan kasus pembunuhan perempuan di dalam lemari hotel di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG – Misteri mayat perempuan yang ditemukan dalam lemari di kamar Hotel Royal Phoenix, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) akhirnya terungkap.

Aparat kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu. Pelaku adalah O, 30, warga Desa Tosari, Kecamatan Jaraksari, Kabupaten Wonosobo.

Pelaku ditangkap di rumahnya kurang dari enam jam setelah mayat perempuan berinisial N, 30, asal Subang, Jawa Barat (Jabar) itu ditemukan, Kamis (11/2/2021) pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Perempuan Subang Ditemukan dalam Lemari Hotel di Semarang

Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan kemudian meletakkan di dalam lemari hotel yang terletak di Jl. Sriwijaya No. 30, Kecamatan Semarang Selatan.

Ia nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati dan emosi dengan kata-kata korban, “kowe wong lanang ki kerjo ngopo! [kamu tu lelaki kerja kenapa!.”

“Dengan investigasi jajaran, dalam 6 jam kami bisa mengungkap pembunuhan. O adalah orang Wonosobo. Motifnya percekcokan antara korban dan tersangka. Korban dan tersangka sudah seperti suami istri, bahkan nikah siri,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, saat konferensi pers kasus pembunuhan tersebut di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

Kapolda menambahkan dari keterangan para saksi, sebelum peristiwa pembunuhan di Hotel Royal Phoenix Semarang itu, tersangka dan korban sempat bertengkar. Pemicunya, korban cemburu terhadap tersangka karena berbincang dengan wanita lain di depan resepsionis hotel.

“Cemburu karena lelakinya enggak kerja. Lalu, pada suatu hari korban melihat tersangka mengobrol dengan perempuan lain. Korban akhirnya marah dan mencaci-maki tersangka. Tersangka lalu ‘gelap mata’,” imbuh Kapolda.

Booking Online

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutrisna, mengatakan tersangka merupakan suami siri sekaligus muncikari korban. Keduanya sudah menikah siri selama dua tahun. Selama ini, korban berprofesi sebagai pekerja seks dengan menerima tawaran secara online atau booking online (BO).

Seperti diberitakan sebelumnya, jasad seorang perempuan ditemukan di lemari kamar Hotel Royal Phoenix, Kamis siang.

Baca juga: Imlek 2572, Napi Narkoba di Jateng Peroleh Remisi

Mayat perempuan korban pembunuhan itu ditemukan pegawai hotel yang bermaksud membersihkan kamar. Saat ditemukan, mayat perempuan itu dalam posisi duduk di dalam lemari, dan ditindih tas.

Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban memesan kamar hotel dengan seorang pria. Pria yang tak lain adalah tersangka lantas minta diantar pegawai hotel ke Terminal Sukun, Banyumanik, dengan alasan akan kembali ke Wonosobo karena kerabatnya meninggal dunia.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.