MUI Jateng Belum Putuskan Salat Tarawih & Idulfitri Digelar di Rumah saat Pandemi Covid-19

MUI Jateng belum memutuskan tata cara pelaksanaan salat tarawih maupun salat Idulfitri di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

MUI Jateng Belum Putuskan Salat Tarawih & Idulfitri Digelar di Rumah saat Pandemi Covid-19 Ilustrasi salat tarawih. (Dok. Solopos)

Semarangpos.com, SEMARANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah (Jateng) belum memutuskan untuk mengikuti anjuran Kementerian Agama (Kemenag) dalam pelaksanaan salat tarawih maupun salat Idulfitri di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Ketua MUI Jateng, K.H. Ahmad Daroji, mengatakan saat ini masih ada perbedaan di antara organisasi masyarakat (ormas) Islam dan para ulama dalam menyikapi surat edaran (SE) menteri agama itu. Meski demikian, perbedaan itu akan segera diselesaikan dalam 10 hari ke depan.

“Dalam 10 hari ke depan, kami akan bertemu lagi untuk menyamakan keputusan bersama. Kami akan mendalami dulu. Kami yakin akan ada satu keputusan yang bisa dilakukan bersama. Memang tidak sama persis dengan di pusat, kita lihat kondisi ke depan, terkait salat tarawih dan salat Idulfitri,” terang Daroji seusai rapat koordinasi pembahasan ibadah bulan Ramadan dan Idulfitri 1441 H di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (7/4/2020).

Karpet Digulung Karena Virus Corona, Inskripsi Masjid Menara Kudus Tersingkap

Sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan panduan terkait ibadah saat Ramadan dan Idulfitri di tengah masa pendemi virus corona. Panduan yang tertuang dalam dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama No.6/2020 itu memuat tentang pelaksanaan ibadah Ramadan, seperti tarawih, buka bersama, tadarus, hingga salat Idulfitri.

Dalam surat itu, Kemenag menganjurkan agar ibadah di bulan Ramadan selama pandemi Covid-19 digelar di rumah. Salat tarawih yang biasa digelar di masjid secara berjamaah agar ditiadakan, begitu juga dengan salat Idulfitri, maupun tadarus atau membaca Alquran secara bersama-sama.

Dampak Covid-19, PDAM Kota Semarang Beri Diskon 20% ke Pelanggan

“Harapan kami, trennya [penularan virus corona] menurun. Sehingga, kita bisa lakukan ibadah seperti biasa. Siapa tahu, atas izin Tuhan [tren menurun]. Sebagai umat kita kan wajib berdoa dan semoga masalah ini segera selesai,” imbuh Daroji.

Tadarus di masjid

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku surat edaran dari Kemenag itu bisa dijadikan pedoman dalam pelaksanaan ibadah bulan Ramadan dan Idulfitri di Jateng. Namun, khusus zakat dan pembacaan Alquran atau tadarus masih bisa disesuaikan.

Pabrik Garmen di Semarang Ini Bikin APD & Masker dari Kain Sisa

Untuk zakat yang biasanya dibayarkan di akhir bulan, kali ini akan dilakukan di awal bulan Ramadan. Sementara untuk tadarus tetap akan digelar di masjid secara bekelanjutan.

“Di masjid-masjid tetap ada pembacaan Alquran atau tadarus terus-menerus agar semangat dan ruhnya terus menggelora. Ini sesuai dengan pesan dari masyarakat yang masuk ke saya melalui media sosial bahwa ada kiai yang memimpin tahlilan orang meninggal dari masjid dan diikuti masyarakat sekitarnya dari rumah masing-masing. Ini menjadi kearifan lokal untuk dilakukan,” terang Ganjar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.