MUI Jateng Susun Fatwa Salat Id di Rumah

Ketua Majelis Ulama Indonesia alias MUI Jateng Ahmad Daroji mengakui sedang membahas fatwa tentang salat Idulfitri 1441 H atau salat id di rumah.

MUI Jateng Susun Fatwa Salat Id di Rumah Ketua MUI Jateng Ahmad Daroji. (Antara-Immanuel Citra Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG — Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah alias MUI Jateng Ahmad Daroji mengakui lembaganya sedang membahas kemungkinan diterbitkannya fatwa tentang salat Idulfitri atau salat Id 1441 H cukup dilaksanakan di rumah. Fatwa itu dipandang perlu di tengah pandemi Covid-19.

“MUI memahami situasi yang dihadapi masyarakat,” kata Ahmad Daroji di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/5/2020).

Kantor Pos Besar Semarang Nan Sarat Sejarah

Dia mengaku percaya bahwa di masa pandemi Covid-19 ini umat Islam lebih baik tidak salat berjemaah. Langkah itu, katanya, mengingatkan urusan salat Jumat serta tarawih sudah dilaksanakan di rumah.

Arahkan Salat Id

Berkaitan dengan pelaksanaan salat Id, kata dia, hal tersebut akan difinalkan besok. Ia menyebut fatwa MUI tersebut mengarah pada pelaksanaan salat Id bisa dilaksanakan di rumah-rumah di Jateng. Namun ada beberapa hal yang harus dipenuhi jika hal tersebut dilaksanakan.

Umbul Sidomukti Bisa Jadi Tempat Bertualang Tak Terlupakan

Ia mencontohkan ketika salat Id di rumah-rumah di Jateng maka suami atau anak laki-laki tertua di dalam keluarga akan menjadi imam dan khatib. “Kemudian nanti disampaikan kotbah. Kotbahnya juga tidak panjang-panjang, sekitar 7 menit selesai,” katanya.

Hal-hal itu, lanjut dia, yang masih harus dimatangkan oleh pengurus MUI Jateng. Ia mengharapkan hal tersebut bisa mengobati keinginan masyarakat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.