NARKOBA JATENG : Eksepsi Ditolak, Sidang Narkoba Warga AS Dilanjutkan
Warga negara Amerika Serikat Kamran Malik alias Philip Russel (kiri) melambaikan tangan seusai menjalani sidang kasus kepemilikan 97 kg narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan dalam mesin genset di Kabupaten Jepara, di Pengadilan Negeri Semarang, Jateng, Rabu (13/7/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)
Baca Juga
- Sepekan, Polda Jateng Amankan 900 Gram Sabu-Sabu
- Duh, Sudah Ditahan, Napi LP Pati Masih Kendalikan Peredaran Narkoba Jenis Sabu-Sabu
- Hari Kartini, Ibu Rumah Tangga di Banyumas Ketangkap Jualan Tembakau Gorila
- Konsumsi Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Perwira Polisi di Wonogiri Kena Tangkap
- Puluhan Tahun Jadi Bandar Narkoba, Aset Warga Banyumas Disita BNN
- Imlek 2572, Napi Narkoba di Jateng Peroleh Remisi
- Polisi di Jateng Sita 14,92 Kg Narkoba Jenis Sabu-Sabu
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.