Niat Melerai, Pemuda di Purwodadi Jadi Korban Pembacokan

Seorang pemuda di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menjadi korban pembacokan gara-gara berniat melerai pertengakaran.

Niat Melerai, Pemuda di Purwodadi Jadi Korban Pembacokan Kedua pelaku penganiayaan di depan Pasar Glendoh, Purwodadi dihadirkan dalam rilis kasus, di Polres Groboga, Jumat (11/9/2020) siang. (Semarangpos.com-Arif Fajar Setiadi)

Semarangpos.com, PURWODADI — Nasib apes dialami seorang pemuda di Purwodadi, Grobogan. Pemuda Purwodadi bernama Alex Kurniawan, 18, itu menjadi korban pembacokan gara-gara berniat melerai pertengkaran.

Alex terkena sabetan celurit. Beruntung, Alex berhasil diselamatkan temannya.

Polisi yang bergerak cepat akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yang melakukan penganiayaan itu. Kedua pelaku. Rahma Daning, 19, warga Kayen, Pati, dan Alwi Rangga, 18, warga Selo, Tawangharjo, Grobogan kini telah mendekam di tahanan.

Gelar SKB CPNS untuk 7 Kabupaten/Kota, Udinus Siapkan Ruang Khusus

“Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan celurit terjadi pada Minggu (6/9/2020) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Kejadian di depan Pasar Glendoh, Jl. R Suprapto, Purwodadi,” jelas Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan, melalui Wakapolres Kompol Prayudha Widiatmoko, Jumat (11/9/2020) siang.

Kompol Prayuda didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Mekuo menjelaskan kronologi pembacokan pemuda Purwodadi itu. Kala itu, Alek tengah berboncengan menggunakan sepeda motor dengan rekannya, Sultanaka, melewati depan salon Moel di Jl, R Soeprapto.

Keduanya dari sisi timur jalan melaju ke selatan hendak membeli es di depan pasar. Sesampainya di seberang Pasar Glendoh, korban melihat ada orang hendak bertengkar. Korban kemudian menyeberang hendak melerai.

Namun di tengah jalan, Alek didekati Rahma yang langsung menyabetkan celurit yang dibawanya. Korban kemudian berlari kembali ke arah Sultanaka dan memberitahukan kalau terkena sabetan celurit.

Sultanaka yang mengetahui temannya terluka dan melihat pelaku mengayun-ayunkan celurit ke arahnya, segera berbalik arah. Sultanaka sambil memboncengkan korban mendekati teman-temannya yang masih nongkrong di depan salon Moel.

Tiga jahitan

Setelah mengabarkan jika Alek terluka kena sabetan celurit, Sultanaka yang juga pelapor dalam kasus ini segera membawa korban ke RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi untuk mendapatkan perawatan.

18 Orang di Warung Makan Bu Fat Krobokan Positif Covid-19

Korban menderita luka terkena sabitan senjata tajam panjang 5 cm dengan tiga jahitan di perut sebelah kanan. Kejadian tersebut segera dilaporkan temannya ke Polsek Purwodadi.

Anggota reskrim Polsek Purwodadi segera berkoordinasi dengan Resmob Polres Grobogan melakukan pencarian pelaku. Dari keterangan saksi dan penyelidikan, polisi mengetahui salah satu pelaku bernama Rangga.

Polisi kemudian melakukan pencarian pelaku dan menangkap Rangga di warung makan yang ada di pertigaan Ketapang dekat Kantor Kecamatan Grobogan. Setelah dikembangkan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembacokan, Rahma.

“Perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 351 Jo 55, 56 KUH Pidana tentang Penganiyaan. Pengakuan pelaku, saat itu baru saja menenggak miras dan emosi ketika diteriaki korban,” jelas AKP Mekuo.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.